Berita Pidie

Gaji Dewan Rp 947 Juta Ditemukan Lebih Bayar

Editor: mufti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh, menemukan pembayaran gaji hingga tunjangan DPRK Pidie mencapai Rp 947 juta diduga bermasalah, lantaran lebih bayar kepada enam anggota dewan yang sudah mengundurkan diri.

Gaji rutin dan tunjangan dewan itu bersumber dari APBK Pidie, yang ditemukan BPK lebih bayar sudah dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP). Sementara LHP tersebut sudah diserahkan kepada Pemkab dan DPRK Pidie pada tanggal 26 April 2024.

Berdasarkan data diperoleh Serambi, Kamis (20/6/2024), bahwa temuan lebih bayar gaji dan tunjangan dewan, saat ini BPK sudah merekomendasikan kepada Pj Bupati Pidie agar memerintahkan Sekretaris DPRK Pidie, untuk memproses kelebihan membayar belanja gaji dan tunjangan anggota DPRK yang telah mengundurkan diri. Besaran gaji bersama tunjangan dewan itu mencapai Rp 947 juta, agar menyetor ke kas daerah (Kasda) Pidie.

Selain itu, BPK sudah menetapkan jadwal proses pengembalian uang itu dengan memberikan waktu selama 60 hari. Waktu pengembaliannya, terhitung sejak LHP itu diserahkan kepada Pemkab Pidie, tanggal 26 April 2024.

BPK merincikan enam anggota DPRK Pidie yang mengundurkan diri itu pada tahun 2023. Adalah ZA, JU, TAM dan KU dari Partai Darul Aceh. Selanjutnya, ZU dari PNA dan FAH dari Partai Golkar.

ZA, JU dan TAM mengundurkan diri tanggal 4 Juli 2023. Sementara KU mengundurkan diri tanggal 18 September 2023. Ada pun ZU mengundurkan diri tanggal 17 September 2023 dan FAH mengundurkan diri 25 September 2024.

Untuk usulan pergantian antar waktu (PAW), menyusul enam anggota DPRK Pidie telah mengundurkan diri. Di mana Pj Bupati Pidie sudah meneruskan kepada Pj Gubernur Aceh melalui Surat Nomor 172/6539 tanggal 15 Desember 2023, Surat Nomor 172/6565 18 Desember 2023 dan Surat Nomor 172/095 tanggal 11 Januari 2024.

Sekwan DPRK Pidie, Miswar SSos MSi kepada Serambi, Kamis (20/6/2024) mengatakan, pihaknya sudah menerima surat dari BPK RI Perwakilan Aceh, terkait temuan kelebihan bayar gaji dan tunjangan enam anggota DPRK Pidie yang telah mengundurkan diri.

Menurutnya, kelebihan bayar tersebut, karena partai politik terlambat melaporkan jika ada anggota DPRK Pidie yang mengundurkan diri.

" Kami pun tidak mengetahui, jika aturan berlaku surut, terkait surat gubernur yang memerintahkan untuk dikembalikan ke kasda terhadap kelebihan gaji yang dibayar hingga tunjangan dewan tersebut," jelasnya.

Ia menambahkan, dirinya akan mengirimkan surat terhadap enam mantan anggota DPRK Pidie tersebut, supaya mengembalikan gaji dan tunjangan lebih bayar yang telah diterima yang bersumber dari APBK 2023.(naz)

Uang Purna Tugas

Di sisi lain, Sekretaris DPRK Pidie, Miswar menyebutkan, Pemkab Pidie sudah menyiapkan dana APBK Pidie tahun 2024 sebesar Rp 382.410.000, untuk 40 anggota DPRK yang purna tugas.  Dana itu diberikan bagi dewan yang bekerja periode 2019-2024, memperoleh tunjangan purna bakti dari Pemkab.

Kata Miswar, 40 anggota DPRK Pidie akan purna tugas pada Agustus 2024. Sehingga sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Adminitratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Di mana dalam pasal 19 ayat (1) PP tersebut menyebutkan, tunjangan purna bakti atas pengabdian, baik pimpinan maupun anggota DPRK, termasuk meninggal tetap diberikan uang jasa pengabdian.

Ia menyebutkan, sesuai PP itu uang jasa pengabdian diberikan mulai kerja satu tahun, yang dibayar satu bulan sebagai uang representasi. Lalu, jika masa kerja dua tahun, diberikan uang jasa pengabdian dua bulan, tiga tahun diberikan tiga bulan dan empat tahun dibayar empat bulan. Selanjutnya, jika masa kerja lima tahun, maka akan diberikan lima bulan atau bisa enam bulan.

"Penetapan jadwa pembayaran uang pengabdian untuk 40 anggota DPRK berakhir tugas, saat turunnya surat gubernur terhadap pemberhentian anggota DPRK. Kemungkinan, September 2024 keluar surat pemberhentian dari gubernur," pungkasnya.(naz)

Berita Terkini