Berita Banda Aceh

Apresiasi Satpol PP dan WH Razia Gepeng, Anggota DPRK Banda Aceh Minta Jaringan Pengemis Diungkap

Penulis: Masrizal Bin Zairi
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim gabungan Pemko Banda Aceh melakukan penertiban terhadap belasan gelandangan dan pengemis (gepeng) pada Sabtu (22/6/2024) sore, di Simpang Lima Banda Aceh.

“Kita desak Pemerintah Aceh segera mengungkap jaringan pengemis yang terorganisir itu karena keberadaan mereka sudah sering dikeluhkan masyarakat. Apalagi diduga kuat adanya eksploitasi anak di bawah umur,” sebut dia.

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Satpol PP dan WH mengintensifkan penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) yang akhir-akhir ini kembali marak di Banda Aceh.

Sejumlah gepeng berhasil diamankan dalam razia yang dilakukan pada Sabtu (22/6/2024) sore.

Upaya ini mendapat apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) setempat.

“Langkah yang dilakukan pemko melalui Satpol PP dan WH patut diberikan apresiasi,” kata anggota DPRK Banda Aceh, Musriadi yang sehari sebelumnya menyuarakan persoalan ini.

Menurutnya, penyelesaian persoalan gepeng di ibu kota provinsi bukan tanggung jawab Pemko Banda Aceh semata, tapi menjadi tanggung jawab bersama antara Pemko dan Pemerintah Aceh.

Karena itu, butuh langkah konkrit dalam mengatasi persoalan ini, jangan sampai Banda Aceh sering menjadi kambing hitam dari publik.

Pemko dan Pemerintah Aceh punya tanggung jawab yang sama.

“Kita desak Pemerintah Aceh segera mengungkap jaringan pengemis yang terorganisir itu karena keberadaan mereka sudah sering dikeluhkan masyarakat. Apalagi diduga kuat adanya eksploitasi anak di bawah umur,” sebut dia.

Tindakan mengorganisasi dan mengeksploitasi anak-anak menjadi pengemis, lanjut Musriadi, merupakan sebuah pelanggaran hukum yang bisa diproses sesuai aturan yang berlaku, maka ini sudah sepatutnya ditindak.(*) 
 

Baca juga: Berbulan-bulan Tempati Pos Polisi Simpang Lima, Belasan Gepeng Ditertibkan Tim Pemko Banda Aceh


 
 

BalasBalas ke semuaTeruskan 
Tambahkan reaksi

Berita Terkini