Berita Banda Aceh

BNN Banda Aceh Tes Urine Gepeng yang Terjaring Razia Satpol PP, 11 Orang Positif Narkoba

Penulis: Masrizal Bin Zairi
Editor: Nur Nihayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BNN Banda Aceh, Kombes Pol Zahrul Bawadi memantau proses pelaksanaan tes urine bagi gepeng yang terjaring razia Satpol PP dan WH di Rumah Singgah Dinas Sosial Banda Aceh pada Minggu (23/6/2024).

Kepala BNN Banda Aceh, Kombes Pol Zahrul Bawadi SH MM mengawasi langsung pelaksanaan kegiatan tes urine tersebut.

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Badan Narkotika Nasional (BNN) Banda Aceh melaksanakan tes urine terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) yang terjaring dalam razia Satpol PP dan WH setempat Sabtu (22/6/2024) sore.

Tes urine dilaksanakan di Rumah Singgah Dinas Sosial Banda Aceh pada Minggu (23/6/2024) dari pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini dalam rangka mendeteksi dini penyalahguna narkoba.

Kepala BNN Banda Aceh, Kombes Pol Zahrul Bawadi SH MM mengawasi langsung pelaksanaan kegiatan tes urine tersebut.

Hadir juga Kepala Tim Rehabilitasi Desi Rosdiana SKM MKM, Kasubag Umum Haslinda Saleh SST MKM dan Kepala Tim Pemberantasan Roni Ikhwal SKom. 

Baca juga: Satpol PP dan WH Tertibkan Belasan Gepeng di Banda Aceh, Dewan Beri Apresiasi 

Sedangkan dari Dinas Sosial hadir Plt Kepala Dinas Safwan SSos, jajaran Dinas Kesehatan Banda Aceh, Kepala Bidang P2P drg Supriady MKes serta tim Satpol PP dan WH.

Kombes Pol Zahrul Bawadi menyebutkan, dari 20 orang yang diperiksa, sebanyak 11 orang terkonfimasi positif penyalahguna narkoba.

Adapun ke 11 orang tersebut di antaranya delapan orang terkonfirmasi positif menggunakan methampethamin, amphetamin dan tiga orang terkonfirmasi menggunakan methampetamin, amphetamin dan THC.

"Sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan, Kepala Tim Rehabilitasi telah melakukan asessment awal terhadap 11 orang yang terkonfimasi positif," ujar Zahrul Bawadi.

Pj Kepala tim Brantas juga telah melaksanakan intograsi awal dan berkoordinasi dengan Dinsos untuk penanganan lebih lanjut.

Selanjutnya pihak Dinas Sosial menempatkan para gepeng yang terjaring razia ke Panti Asuhan UPTD Rumoh Sejahtera Beujroh Meukarya (RSBM) Ladong milik Dinas Sosial Aceh.(*)

Baca juga: Dalam Sehari Satreskrim Polres Aceh Timur Ringkus Tiga Pelaku Judi Online

Berita Terkini