BERITA POPULER

BERITA POPULER - 14 Pria yang Terlibat Judi Online Diringkus, Rp947 Juta Gaji Dewan Kelebihan Bayar

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rangkuman berita populer Serambinews.com dari kana Nanggroe minggu ini, edisi 17-23 Juni 2024.

SERAMBINEWS.COM - Berikut rangkuman berita populer Serambinews.com dari kanal Nanggroe minggu ini.

Ada sederet peristiwa dan informasi seputar Aceh yang telah dikabarkan Serambinews.com selama sepekan terakhir, terhitung sejak 17-23 Juni 2024.

Namun dari sejumlah berita yang dikabarkan tersebut, ada 7 berita yang paling ramai mengundang perhatian pembaca

Diantaranya mengenai maraknya kasus judi online yang terjadi belakangan ini di sejumlah daerah, termasuk Aceh.

Tim gabungan dari Satuan Reskrim Polres Aceh Utara dan jajaran polsek baru-baru ini telah menangkap 14 pria yang terlibat dalam judi online.

Keempat belas pria itu berhasil diringkus dalam kurun waktu kurang dari 24 jam di sembilan lokasi terpisah.

Sementara itu, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh menemukan adanya dugaan permasalah pada pembayaran gaji hingga tunjangan DPRK Pidie.

Pembayaran gaji yang mencapai Rp 947 juta diduga kelebihan bayar kepada enam anggota dewan yang sudah mengundurkan diri.

Selain dua berita tersebut, ada sederet berita lain yang tak kalah ramai dilirik pembaca.

Selengkapnya simak dalam rangkuman berita populer berikut.

Baca juga: Truk Pengangkut Es Balok Terperosok di PPI Ujong Serangga Abdya, Jembatan Patah Saat Dilintasi

1. Bank Sampah USK Tampung Botol Plastik, Kertas, Kardus hingga Minyak Jelantah, Ini Harganya

Tahun ini Bank Sampah Universitas Syiah Kuala (BSU) genap berusia lima tahun.

Bank sampah ini enam hari dalam seminggu rutin menerima aneka sampah dari para nasabah (warga).

Nasabah BSU ini sejak tahun 2019 terdiri atas dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan masyarakat umum.

Sampah-sampah yang diserahkan para nasabah tersebut, organik maupun nonorganik, umumnya masih bernilai ekonomi.

Sampah organik, seperti dedaunan dan ranting pohon, rerumputan, sabut kelapa, dan aneka kulit buah, biasanya diterima BSU untuk diolah jadi pupuk kompos.

Baca selengkapnya.

2. Tak Sampai 24 Jam, Polres Aceh Utara Ringkus 14 Pria Terlibat Judi Online di Sejumlah Warkop

Tim gabungan dari Satuan Reskrim Polres Aceh Utara dan jajaran polsek dalam kurun waktu kurang dari 24 jam berhasil menangkap 14 pemain judi online di sembilan lokasi terpisah.

Penangkapan itu dilakukan Kamis (20/6/2024) hingga Jumat (21/6/2024) dini hari.

Kini mereka sudah diamankan di Polres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan guna proses hukum lanjutan.

"Mereka (14 orang pelaku judi online) kita tangkap dengan barang bukti yang disita 14 unit handphone dari masing-masing pelaku,” ungkap Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, SH.

Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang resah atas maraknya permainan judi online menggunakan ponsel di warung kopi atau warkop.

Baca selengkapnya.

Baca juga: Serangan Harimau Mengganas di Aceh Timur, Sapi Milik Warga Alue Ie Mirah Tinggal Kerangka Dimangsa

3. Hindari Patroli dan Lompat dari Sepmor, Polsek Dewantara Aceh Utara Tangkap Pembawa Sabu dalam Koper

Tim Polsek Dewantara jajaran Polres Lhokseumawe berhasil menangkap seorang pria di jalan Dusun Calok Giri, Desa Paloh Igeuh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.

Dalam penangkapan, Jumat (21/6/2024) pukul 12.45 WIB itu, bersama pria tersebut polisi menyita 621,38 gram sabu.

Tersangka yang berhasil ditangkap adalah MM (23), warga Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kapolsek Dewantara, Ipda Fadhullilah, mengatakan penangkapan ini dilakukan karena kecurigaan pihaknya atas pergerakan terduga pelaku pada saat melintas.

Selain itu, juga menghindar dari tim patroli di kawasan tersebut.

Ketika dikejar dan diberhentikan petugas patroli, sebut Kapolsek, pelaku melarikan diri melompat dari sepeda motor atau sepmor bersama koper yang dibawanya.

Baca selengkapnya.

4. 16 Tim Akan Bertarung dalam Turnamen Sepak Bola Kapolres Aceh Utara Cup 1, Berhadiah Rp 120 Juta

Sebanyak 16 tim sepak bola dari berbagai daerah di Aceh, termasuk satu dari Langkat, Sumatera Utara akan bertarung dalam turnamen Sepak Bola Kapolres Aceh Utara Cup 1.

Turnamen digelar Kapolres Aceh Utara dalam rangka HUT Ke-78 Bhayangkara berhadiah total Rp 120 juta plus trofi dan medali akan dimulai Selasa, 25 Juni 2024.

Turnamen ini akan berlangsung di lapangan Sepak Bola Simpang Mulieng, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara.

Adapun tim yang akan berlaga, dari Aceh Utara, yakni Ramos Mutiara FC Geudong, PSLU Lapang, Andika FC Simpang Keuramat, Amsco dan Derre FC Simpang Ceubrek.

Kemudian dari Lhokseumawe, Porkap, Alfa United.

Baca selengkapnya.

Baca juga: 1.134 Pantarlih di Aceh Timur Mulai Coklit Data Pemilih Pilkada Bupati dan Gubernur, Ini Imbauan KIP

5. Gaji Dewan Rp 947 Juta Ditemukan Lebih Bayar

Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh, menemukan pembayaran gaji hingga tunjangan DPRK Pidie mencapai Rp 947 juta diduga bermasalah, lantaran lebih bayar kepada enam anggota dewan yang sudah mengundurkan diri.

Gaji rutin dan tunjangan dewan itu bersumber dari APBK Pidie, yang ditemukan BPK lebih bayar sudah dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP).

Sementara LHP tersebut sudah diserahkan kepada Pemkab dan DPRK Pidie pada tanggal 26 April 2024.

Berdasarkan data diperoleh Serambi, Kamis (20/6/2024), bahwa temuan lebih bayar gaji dan tunjangan dewan, saat ini BPK sudah merekomendasikan kepada Pj Bupati Pidie agar memerintahkan Sekretaris DPRK Pidie, untuk memproses kelebihan membayar belanja gaji dan tunjangan anggota DPRK yang telah mengundurkan diri.

Besaran gaji bersama tunjangan dewan itu mencapai Rp 947 juta, agar menyetor ke kas daerah (Kasda) Pidie.

Baca selengkapnya.

6. Siswa SMAN 1 Tapaktuan Aceh Selatan Lolos Jadi Paskibraka Nasional di IKN, Berawal Dilatih Satpam

Muhammad Yusran Ar-Razzaq, siswa SMA Negeri 1 Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, lolos jadi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka Tingkat Pusat.

Yusran nantinya akan mewakili Provinsi Aceh dan bergabung bersama tim Paskibra se-Indonesia pada peringatan hari Proklamasi di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur, 17 Agustus 2024 mendatang.

Hal itu diketahui berdasarkan Surat Badan Pembina Ideologi Pancasila Deputi Bidang Pendidikan dan Latihan, Nomor 55/PE.00.04/06/2024)- tertanggal 21 Juni 2024, Lampiran 1 Tentang Verifikasi Calon Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2024.

Baca selengkapnya.

Baca juga: Harga Emas di Langsa Naik Lagi Per 24 Juni 2024, Emas Perhiasan Kini Dibandrol Rp 4.070.000/Mayam

7. Dinilai Kian Meresahkan, Pemko Banda Aceh Akan Intensif Tertibkan Gepeng, Warga Diminta tak Layani

Artikel Pemerintah Kota Banda Aceh melalui dinas terkait akan mengintensifkan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis atau gepeng yang akhir-akhir ini kembali marak di ibu kota.

Asisten Pemerintahan Keistimewaan dan Kesra Setdako Banda Aceh, Bachtiar, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Jumat (21/6/2024) di Balai Kota.

"Berdasarkan laporan masyarakat dan amatan di lapangan, keberadaan gepeng memang kian marak di kota kita," katanya.

"Oleh sebab itu, sesuai arahan Bapak Pj Wali Kota, kita instruksikan Satpol PP bersama dinas sosial, DP3AP2KB, dan dinas terkait lainnya untuk lebih gencar menertibkannya.

Baca selengkapnya.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkini