Berita Pidie Jaya

Sopir Mopen Wajib Tes Urine Saat Melintas di Pijay, Kapolres: Upaya Minimalisir Potensi Lakalantas 

Penulis: Idris Ismail
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Lantas Polres Pijay, AKP Mahruzar Hariadi, SH (dua kiri) memperlihatkan hasil tes urine dari 25 sopir angkutan umum pada Selasa (25/6/2024) dini hari.

Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUEDU - Puluhan sopir mobil penumpang umum (mopen) yang melintas di wilayah Kabupaten Pidie Jaya (Pijay) wajib menjalani tes urine, Selasa (25/6/2024) dini hari WIB.

“Pemeriksanaan atau tes urine bagi para sopir angkutan umum ini semata-mata dilakukan untuk mencegah terhadap potensi kecelakaan lalu lintas," sebut Kapolres Pijay, AKBP Dodon Priyambodo, SH melalui Kasat Lantas, AKP Mahruzar Hariadi, SH kepada Serambinews.com, Selasa (25/6/2024).

Dijelaskan AKP Mahruzar Hariadi, dalam kegiatan pemeriksaan urine tersebut melibatkan pihak Kabid LLAJ IV/C, Drs Mukhtar Yusuf, KBO Sat Narkoba, Ipda Rizky Jafrisman, Kanit Regident, Ipda Azhari Junaidi, SH, serta personel dari Baur Provos, dan Baur Dokkes, plus BNNK.

Ada pun kelengkapan dalam tes urine ini, tutur Kasat Lantas, pihaknya menggunakan alat One Step Diagnostic Rapid. 

"Hingga dini hari, 25 sopir angkutan umum yang berhasil diperiksa dan secara keseluruhan sampel mereka adalah negatif atau bebas dari zat-zat terlarang," ujarnya.

Disebutkan juga, pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya mencegah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pidie Jaya. 

'Jadi, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa para sopir angkutan umum bebas dari pengaruh narkoba,” terang dia.

“Sehingga dapat mengemudikan kendaraannya dengan aman dan tidak membahayakan pengguna jalan lainnya," ungkap Kasat Lantas Polres Pidie Jaya.(*)

 

Berita Terkini