7. Kejaksaan Agung
- Kuota CPNS 2024: 9.694 formasi
- Kuota PPPK 2024: 1.609 formasi.
8. Badan Pengawas Pemilu
- Kuota CPNS 2024: 1.984 formasi
- Kuota PPPK 2024: 16.573 formasi.
9. Basarnas
- Kuota CPNS 2024: 1.389 formasi
- Kuota PPPK 2024: 367 formasi.
10. Badan Pengawas Obat dan Makanan
- Kuota CPNS 2024: 781 formasi
- Kuota PPPK 2024: tidak ada.
11. Lembaga Administrasi Negara
- Kuota CPNS 2024: 144 formasi
- Kuota PPPK 2024: 43 formasi.
12. Kementerian Perhubungan
- Kuota CPNS 2024: 1.391 formasi
- Kuota PPPK 2024: 16.626 formasi.
13. Kementerian Pertahanan
- Kuota CPNS 2024: 18.284 formasi
- Kuota PPPK 2024: 6.974 formasi.
14. Kementerian Hukum dan HAM
- Posisi dapat dilihat melalui Instagram resmi @birosdmsetjemkumham
- Lulusan SMA: penjaga tahanan dan pemeriksa keimigrasian
- Bisa juga dilamar oleh lulusan D-3, D-4, S-1, dan S-2
- PPPK: penata layanan operasional, pengelola layanan operasional, operator layanan operasional, dan pengelola umum operasional.
Syarat Pendaftaran dan Batas Usia CPNS
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Pendaftar Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun Atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan
- Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) sebagaimana melansir sscasn.bkn.go.id
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Cara Buat Akun CPNS 2024 yang Benar, Ini Syarat dan Dokumennya
Baca juga: Apakah Bisa Daftar Seleksi CPNS 2024 Jika Ijazah Hilang? Begini Jawabannya
Baca juga: Info Jadwal Pendaftaran CPNS 2024, Termasuk Link Bikin Akun, Batas Usia dan Contoh Soal
Baca juga: CPNS 2024 Dibuka Kapan? Catat Beserta Contoh Soal, Link Pendaftaran dan Syarat-syaratnya