Alhamdulillah, 4 Bansos Ini Cair di Bulan Juli 2024, Segera Cek Penerima di Sini

Pemerintah sendiri berencana akan memperpanjang pemberian bansos hingga bulan September mendatang.

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/Foto kiriman warga
Warga memperlihatkan dana BLT tahap kedua tahun 2024di Gampong Kuta Krueng, Pidie Jaya sebesar Rp 400.000 per KK. 

SERAMBINEWS.COM - Alhamdulillah, 4 bansos ini akan cair bulan Juli 2024.

Keluarga penerima manfaat (KPM) agar dapat segera cek daftar penerima di link resmi.

Bantuan sosial merupakan pemberian bantuan dari pemerintah yang sifatnya tidak secara terus menerus dan selektif dalam bentuk uang/barang kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Tujuan pemberian bantuan sosial atau bansos ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat (KPM) atau keluarga rentan miskin.

Pemerintah sendiri berencana akan memperpanjang pemberian bansos hingga bulan September mendatang.

Penerima bansos adalah kelompok tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Lantas, bansos apa saja yang akan diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada bulan Juli 2024 ini?

Daftar Bansos yang Cair di Bulan Juli 2024

Dilansir dari TribunJabar, berikut ini daftar bansos yang cair di bulan Juli 2024 yang akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

1. Bansos beras 10 kg

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuturkan, bansos beras 10 kg akan diupayakan dan dilanjutkan hingga bulan Desember 2024 mendatang.

Awalnya, bansos beras 10 kg ini hanya akan berlangsung hingga Juni 2024 saja.

Kemudian, pada awal Juni lalu, Jokowi mengisyaratkan anggaran untuk bansos beras tersebut kemungkinan besar mencukupi hingga akhir tahun.

Sementara, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi pun menyatakan bansos beras akan diberikan hingga Desember 2024.

Penyaluran bansos tersebut rencananya dilakukan pada Agustus, Oktober, dan Desember tahun ini.

Adapun jika dihitung sejak Juni ini hingga akhir tahun nanti, jadwal penyaluran bansos beras dilakukan per dua bulan sekali.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved