d. Pelamar bukan CPNS, PNS, TNI atau Polri.
e. Pelamar bukan anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam kegiatan politik praktis.
f. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
g. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
h. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia setelah menjadi CPNS, atau di negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
i. Usia pelamar pada saat melamar antara 18 sampai dengan 35 tahun, kecuali dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidikan klinis, dosen, peneliti dan perekayasa dapat melamar menjadi CPNS sampai dengan usia 40 tahun.
Dokumen yang Diperlukan untuk Pendaftaran CPNS 2024
Menurut informasi dari BKN dan PANRB, berikut ini adalah dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran CPNS 2024:
Dokumen Wajib:
• Scan KTP Elektronik
• Scan Pas Foto terbaru (ukuran 4x6 cm)
• Scan Ijazah terakhir
• Scan Transkrip nilai terakhir
• Scan Surat Lamaran (format PDF)
• Scan Curriculum Vitae (CV) (format PDF)
• Scan Surat Keterangan Sehat dari rumah sakit pemerintah atau Puskesmas
• Scan Bukti Pembayaran pendaftaran (jika ada)