Harga Emas

Harga Emas Hari Ini Naik Tipis, Segini Rincian Harga Emas Awal Pekan 8 Juli 2024

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Berikut update harga emas hari ini, Senin (8/7/2024).

SERAMBINEWS.COM - Berikut update harga emas hari ini, Senin (8/7/2024).

Harga emas pada awal pekan hari ini kembali mengalami kenaikan.

Namun kenaikan harga emas yang terjadi hari ini hanya berselisih tipis dari harga sebelumnya.

Amatan Serambinews.com, selama hampir semakin terakhir harga emas memang terus mengalami peningkatan.

Terakhir, harga emas naik pada perdagangan Sabtu (6/7/2024) dengan angka yang cukup drastis.

Harga emas yang telah mengalami kenaikan tajam itu kemudian bertahan hingga pada perdagangan Minggu (7/7/2024) dan Kembali bergerak pada perdagangan hari ini.

Meski kenaikan harga emas pada hari ini hanya berselisih tipis, namun kenaikan ini juga berdampak pada rincian harga emas per gramnya.

Bagi yang memiliki wacana untuk membeli atau menjual kembali emas, sebelum melakukan transaksi bisa menyimak terlebih dahulu informasi seputar harga emas yang dibanderol hari ini.

Dalam artikel ini, Serambinews.com telah menyajikan rincian harga emas per gram yang dipatok pada hari ini.

Baca juga: Cek Pergerakan Harga Emas Per 7 Juli 2024, Emas Perhiasan Stabil & Logam Mulia Naik, Ini Datanya

Harga emas hari ini Senin, 8 Juli 2024

Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk pada perdagangan hari ini, Senin (8/7/2024) berada di angka Rp 1. 396.000 per gram

Harga emas tersebut tercatat telah mengalami kenaikan sebesar Rp 1.000 dari harga sebelumnya.

Amatan Serambinews.com dari situs resmi Logam Mulia, sebelumnya harga emas batangan Antam juga sempat beberapa kali mengalami kenaikan.

Terakhir, harga emas batangan Antam naik sebesar Rp 12.000 dari sebelumnya Rp 1.383.000 menjadi Rp 1.395.000 per gram.

Kenaikan harga emas Antam yang cukup tajam itu terjadi pada perdagangan Sabtu (6/7/2024) lalu, dan sempat bertahan hingga perdagangan Minggu (7/7/2024).

Lalu pada hari ini, harga emas naik lagi sebesar Rp 1.000 menjadi Rp 1.396.000 per gram.

Namun berbeda dengan harga beli, untuk harga buyback emas batangan Antam hari ini masih belum mengalami perubahan usai naik tajam pada perdagangan Sabtu (6/7/2024) lalu.

Adapun harga buyback yang dipatok hari ini yaitu Rp 1.262.000 per gram, naik Rp 11.000 dari harga sebelumnya Rp 1.251.000 per gram.

Baca juga: Akhir Pekan, Harga Emas Masih Dibuka Dengan Angka Tinggi, Cek Harga Emas Hari Ini 7 Juli 2024

Sebagai informasi, Logam Mulia Antam menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram).

Biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya.

Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar.

Rincian harga emas batangan Antam semua pecahan

Lebih rinci, berikut daftar harga emas batangan Antam untuk pecahan per tanggal 8 Juli 2024, berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam.

- 0,5 gram Rp 748.500

- 1 gram Rp 1.396.000

- 2 gram Rp 2.732.000

- 3 gram Rp 4.073.000

- 5 gram Rp 6.755.000

- 10 gram Rp 13.455.000

- 25 gram Rp 33.512.000

- 50 gram Rp 66.945.000

- 100 gram Rp 133.812.000

- 250 gram Rp 334.265.000

- 500 gram Rp 668.320.000

- 1.000 gram/1 Kg Rp 1.336.600.000.

Baca juga: Serem! Harga Emas di Banda Aceh Tembus Rp 4 Juta per Mayam, Ini Rinciannya

Perlu diketahui, harga emas di atas adalah harga per gram emas batang 1 kilogram yang biasa dijadikan patokan pelaku bisnis emas.

Harga emas tersebut berlaku di gerai penjualan emas Antam yang berada di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta.

Sementara di gerai penjualan emas Antam lainnya bisa berbeda dari harga yang telah disebutkan di atas.

Daftar harga emas batangan Antam yang tertera di atas juga merupakan harga dasar yang belum dikenakan pajak.

Sebagai informasi, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,90 persen.

Sedangkan untuk penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan potongan pajak sebesar 3 persen.

Ketentuan itu berlaku bagi yang tidak memiliki NPWP.

Jika ingin mendapat potongan pajak lebih rendah, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Bagi yang menyertakan NPWP saat transaksi, akan mendapat potongan pajak sebesar 0,45 persen untuk pembelian, dan 1,5 persen bagi yang menjual kembali emas batangan Antam.

Untuk setiap transaksi pembelian atau penjualan emas batangan Antam juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

 

Berita Terkini