Berita Aceh Jaya

Panwaslih Aceh Jaya Usulkan Anggaran Rp 10,4 Miliar, Sampai Saat Ini Belum Lakukan Pembahasan

Penulis: Riski Bintang
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Panwaslih Aceh Jaya, Mashari.

"Kita belum dipanggil oleh Pemkab hingga saat ini untuk pembahasan ini," cetusnya.

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Aceh Jaya, Panwaslih kabupaten itu mengusulkan anggaran sebesar Rp 10,4 miliar.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Panwaslih Aceh Jaya Mashari saat dikonfirmasi Serambinews.com, Senin (8/7/2024) melalui pesan singkat WhatsApp.

"Usulan Rp 10,4 (miliar) sekian," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, dirinya menjelaskan jika anggaran tersebut paling besar nantinya akan dialokasikan untuk pembayaran tunjangan PKD, Panwascam dan Panwaslih.

Untuk gaji PKD/PPG sendiri, Mashari menyebutkan jika membutuhkan anggaran sebesar 1,5 miliar, dimana gaji atau honorarium itu dibayarkan dengan jumlah atau besaran yang telah ditetapkan oleh ketentuan.

"Untuk honorarium PKD kita membutuhkan Rp 1,5 miliar," sebutnya.

Baca juga: Partai Demokrat Aceh Utara Laporkan Indikasi Kecurangan PPK Lapang ke Panwascam

"Di kabupaten lain saja, honorarium sebesar Rp 1,1 (miliar) sesuai dengan SBML Menkeu, di Aceh Jaya kan tidak mungkin kurang dari itu," tandasnya.

Dirinya juga menjelaskan, jika total anggaran yang diperlukan untuk melakukan pembayaran honorarium mencapai Rp 4,6 miliar.

Menurutnya, hingga saat ini, Panwaslih Aceh Jaya sendiri belum duduk dengan Pemkab untuk melakukan pembahasan anggaran.

"Kita belum dipanggil oleh Pemkab hingga saat ini untuk pembahasan ini," cetusnya.

"Kami melakukan pengusulan pada 24 Juni 2024 atau 3 hari setelah keluar SK Kesekretariatan, tapi untuk pembahasan belum pernah dipanggil," tutupnya.(*)

Baca juga: Panwascam Tanah Jambo Aye Limpah Kasus Dugaan Kecurangan KPPS Saat Pencoblosan ke Panwaslih 

Berita Terkini