SERAMBINEWS.COM - Begini nasib Pegi Cianjur dan Aep usai Pegi Setiawan resmi bebas.
Pegi Setiawan dinyatakan tak terbukti terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky dalam sidang praperadilan yang digelar PN Bandung, Senin, 8 Juli 2024.
Hakim tunggal Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Pegi terhadap Polda Jawa Barat.
Eman Sulaeman menyatakan penetapan Pegi sebagai tersangka tidak sah secara hukum.
Eman juga meminta Polda Jabar untuk segera membebaskan Pegi Setiawan dari tahanan.
Ada sejumlah hal yang jadi pertimbangan Eman Sulaeman untuk mengabulkan permohonan Pegi.
Eman menemukan bukti bahwa tidak ada surat yang dilayangkan oleh Polda Jabar kepada Pegi Setiawan.
"Termohon hanya datang ke rumah orangtua pemohon tanpa membawa surat panggilan untuk disampaikan," kata dia.
Eman Sulaeman pun mengaku tidak sependapat dengan ahli yang dihadirkan Polda Jabar.
"Tidak sependapat dengan dalil-dalil termohon bahwa tidak perlu ada pemanggilan. Tidak sependapat dengan dalil dari termohon dan ahli dari termohon, soal tidak perlu ada pemeriksaan," bebernya.
Hakim Eman Sulaeman pun menilai bahwa penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka dinyatakan tidak sah dan harus dibatalkan secara hukum.
"Meminta termohon melepaskan pemohon dari tahanan," tegasnya.
Di akhir putusannya, Eman Sulaeman menegaskan mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan.
"Permohonan dari pemohon dikabulkan," tandasnya.
Sementara itu, Kadiv Hukum Kombes Nurhadi Handayani mengatakan akan mengeluarkan Pegi Setiawan dari tahanan.
"Penyidik akan langsung menindak lanjuti apa yang dibacakan oleh Pak Hakim, kita tetap patuh pada hukum," kata dia.
Ia pun mengaku akan segera membebaskan Pegi Setiawan.
"Iya (dibebaskan) Insya Allah," tegasnya.
Sementara untuk pencarian Pegi Perong yang asli, dirinya akan berkoordinasi dengan penyidik Polda Jabar.
"Nanti kita akan koordinasi dengan penyidik," ungkap Nurhadi.
Nasib Pegi Cianjur dan Aep
Dengan dibebaskannya Pegi Setiawan, hal itu membuat dua orang ini tak tenang.
Kedua orang itu adalah Pegi Setiawan Cianjur dan Aep.
Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji meminta agar Pegi Cianjur dan Aep segera diperiksa.
Sebab sesaat setelah Pegi ditangkap dan ditetapkan tersangka, Aep membuat pengakuan mengejutkan.
Kala itu Aep mengaku kenal dengan Pegi Setiawan yang ditangkap.
Bahkan Aep mengatakan bahwa Pegi itulah yang ia lihat pada malam kejadian mengejar Vina dan Eky.
Aep mengaku melihat Pegi dan para terpidana saat ia membeli rokok di warung.
"Waktu penangkapan itu saudara Pegi nggak ada, tapi pas kejadian itu ada," ungkap Aep beberapa waktu lalu.
Namun setelah banyak saksi muncul dan meragukan kesaksiannya, Aep pun bak hilang ditelan bumi.
Rupanya diam-diam Polda Jabar mempertemukan Aep dengan pemilik warung tempat Aep membeli rokok.
Pemilik warung pun mengaku kenal dengan Aep, namun membantah apa yang dikatakan Aep.
Sebab menurutnya, pada malam kejadian dirinya tidak melihat ada keributan sama sekali di depan warungnya.
"Bohong dia itu," kata pemilik warung.
Susno Duadji pun meminta penyidik untuk memeriksa Aep lagi.
Bahkan, mantan jenderal bintang 3 itu menduga bahwa Aep adalah pelaku yang sebenarnya.
"Jangan-jangan si Aep ini pelakunya, kok dia bisa tahu persis. Saya curiga besar, bisa jadi pelakunya Aep. Ini kalau saya jadi penyidik," jelasnya.
Tak hanya Aep, Susno Duadji juga mencurigai Pegi Setiawan Cianjur.
"Kenapa tidak diperdalam si Aep ini, yang tahu persis ini, jangan-jangan si Aep ini pelaku. Pegi Cianjur kenapa gak diperiksa? Periksa lah dia," kata dia.
Sebab profil Pegi Cianjur ini paling dekat dengan DPO kasus Vina Cirebon.
Pegi Cianjur bahkan baru membuat pengakuan bahwa dirinya adalah Ketua geng motor Moonraker.
Di mana Eky sendiri merupakan anggota geng motor XTC yang berseberangan dengan Moonraker.
(tribunnewswiki.com/tribun bogor)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com
Baca juga: Begini Grafik Harga Emas di Langsa Hari Pertama Pekan Ini, Per 8 Juli 2024
Baca juga: Pendapat Tentang Suro atau Muharram Bulan Malapetaka, Buya Yahya : Suudzon Kepada Allah