Berita Langsa

BNNK Langsa Proses 2 Pasang Muda Mudi Pesta Sabu di Losmen, Apresiasi Tim Buser Gampong PB Seleumak

Penulis: Zubir
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua pasang muda mudi usai diamankan di losmen dan diserahkan pihak Gampong Paya Bujok Seleumak kepada BNN Kota Langsa, Selasa (9/7/2024).

Sesampainya di TKP, Tim Buser melakukan penggerebekan losmen yang persisnya berada di belakang sekolah kejuruan. 

"Awalnya, kita dapatkan info bahwa di salah satu kamar losmen ini ada sejumlah lelaki dan wanita yang diduga melakukan khalwat, dan saat kita gerebek mereka baru saja selesai mengonsumsi narkoba," ujarnya.

Terbukti, tambah Tarmizi, di salah satu kamar losmen itu mereka mendapati barang-barang konsumsi narkoba, seperti bong, bungkusan plastik putih terdapat sisa serbuk diduga sabu, dan alat lainnya.

"Saat kita gerebek, di dalam kamar  ini kita dapatkan 2 lelaki dan 2 perempuan, mereka mengakui baru saja selesai menghisap sabu-sabu," sebut Tarmizi.

Pengakuan mereka, sambung Tarmizi, sebenarnya ada 6 orang sebelumnya di sana.

Tapi 2 orang laki-laki lainnya yang menyewa kamar itu sudah duluan keluar dari sana.

Menurut Tarmizi, sebelum penggerebekan ini, pihaknya sudah melaporkan kepada Keuchik Paya Bujok Seleumak, Syarifuddin yang langsung meresponnya agar Tim Buser segera bergerak langsung ke lokasi.

Keuchik Paya Bujok Seleumak, Syarifuddin menyampaikan, 4 orang yang diamankan oleh pemuda gampong setempat di losmen tersebut, pagi itu juga diserahkan kepada pihak BNN Kota Langsa. 

"Setelah 4 orang wanita dan laki-laki yang diamankan di satu kamar losmen tersebut diduga melakukan pesta narkoba, kita langsung berkoordinasi dengan BNN Kota Langsa," ucapnya.

Menurut Keuchik Syarifuddin, selanjutnya sejumlah petugas BNN Kota Langsa yang datang ke lokasi.

Mereka kemudian langsung mengamankan ke 4 orang ini ke markas BNN Kota Langsa. 

"Pagi tadi, kita langsung menyerahkan ke-4 orang ini ke pihak BNN Kota Langsa untuk diproses sesuai ketentuannya karena terkait narkoba," terang Keuchik.

Lebih lanjut, Tarmizi yang juga Ketua Pemuda Gampong Paya Bujok Seleumak ini meminta agar pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku supaya ada efek jera bagi mereka.

Mereka juga meminta pihak penegak hukum untuk mengungkap sampai ke penyedia atau pengedar sabu-sabunya, di mana awal mereka mendapatkan (membeli) narkotika itu. 

"Kita berharap BNN untuk mengembangkan kasus ini dan menangkap pengedar sabu-sabunya agar Kota Langsa bebas dari peredaran narkoba," pintanya.(*)

 

Berita Terkini