SERAMBINEWS.COM - Berikut update harga emas hari ini, Selasa (9/7/2024).
Harga emas hari ini anjlok.
Setelah sebelumnya sempat mengalami kenaikan, hari ini harga emas melemah usai turun tajam.
Amatan Serambinews.com, selama beberapa hari terakhir Harga emas memang terus mengalami penguatan.
Harga emas terus mengalami kenaikan sejak pertengahan pekan lalu.
Kenaikan yang terjadi pun cukup signifikan, hingga membuat angka logam mulia ini berada di puncak tertinggi sepanjang tahun 2024.
Namun hari ini, harga emas tampaknya mulai melemah akibat mengalami penurunan dengan angka yang terbilang tinggi.
Bagi yang memiliki wacana untuk membeli atau menjual kembali emas, sebelum melakukan transaksi bisa menyimak terlebih dahulu informasi seputar harga emas yang dibanderol hari ini.
Baca juga: Update Pergerakan Harga Emas Edisi 8 Juli 2024, Emas Perhiasan & Logam Mulia Naik Tipis, Ini Datanya
Harga emas hari ini Selasa, 9 Juli 2024
Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk pada perdagangan hari ini, Selasa (9/7/2024) berada di angka Rp 1.389.000 per gram
Harga emas tersebut tercatat telah mengalami penurunan sebesar Rp 7.000 dari harga sebelumnya.
Amatan Serambinews.com dari situs resmi Logam Mulia, sebelumnya harga emas batangan Antam sempat beberapa kali mengalami kenaikan.
Harga emas batangan Antam sempat naik sebesar Rp 12.000 dari sebelumnya Rp 1.383.000 menjadi Rp 1.395.000 per gram.
Kenaikan harga emas Antam yang cukup tajam itu terjadi pada perdagangan Sabtu (6/7/2024) lalu, dan sempat bertahan hingga perdagangan Minggu (7/7/2024).
Lalu pada Senin (8/7/2024), harga emas naik lagi sebesar Rp 1.000 menjadi Rp 1.396.000 per gram.
Selain harga beli, harga buyback emas batangan Antam hari ini juga merosot.
Adapun harga buyback yang dipatok hari ini yaitu Rp 1.249.000 per gram, turun Rp 13.000 dari harga sebelumnya Rp 1.262.000 per gram.
Sebagai informasi, Logam Mulia Antam menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram).
Biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya.
Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar.
Baca juga: Harga Emas Hari Ini Naik Tipis, Segini Rincian Harga Emas Awal Pekan 8 Juli 2024
Baca juga: Harga Emas Murni di Banda Aceh Turun Tipis, Kini di Bawah Rp 4 Juta Per Mayam, Ini Rincian 8 Juli
Rincian harga emas batangan Antam semua pecahan
Lebih rinci, berikut daftar harga emas batangan Antam untuk pecahan per tanggal 9 Juli 2024, berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam.
- 0,5 gram Rp 744.500
- 1 gram Rp 1.389.000
- 2 gram Rp 2.718.000
- 3 gram Rp 4.052.000
- 5 gram Rp 6.720.000
- 10 gram Rp 13.385.000
- 25 gram Rp 33.337.000
- 50 gram Rp 66.595.000
- 100 gram Rp 133.112.000
- 250 gram Rp 332.515.000
- 500 gram Rp 664.820.000
- 1.000 gram/1 Kg Rp 1.329.600.000.
Perlu diketahui, harga emas di atas adalah harga per gram emas batang 1 kilogram yang biasa dijadikan patokan pelaku bisnis emas.
Harga emas tersebut berlaku di gerai penjualan emas Antam yang berada di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta.
Sementara di gerai penjualan emas Antam lainnya bisa berbeda dari harga yang telah disebutkan di atas.
Daftar harga emas batangan Antam yang tertera di atas juga merupakan harga dasar yang belum dikenakan pajak.
Sebagai informasi, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,90 persen.
Baca juga: Turun Rp 10 Ribu Per Mayam, Berikut Harga Emas Perhiasan di Banda Aceh Hari Ini, Senin 8 Juli 2024
Sedangkan untuk penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan potongan pajak sebesar 3 persen.
Ketentuan itu berlaku bagi yang tidak memiliki NPWP.
Jika ingin mendapat potongan pajak lebih rendah, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Bagi yang menyertakan NPWP saat transaksi, akan mendapat potongan pajak sebesar 0,45 persen untuk pembelian, dan 1,5 persen bagi yang menjual kembali emas batangan Antam.
Untuk setiap transaksi pembelian atau penjualan emas batangan Antam juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI