Sebanyak 15 Orang Warga Binaan mengikuti program ini dengan penuh antusiasme, menandakan tekad mereka untuk memperbaiki diri
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Semangat belajar membara di antara Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Sigli dalam mengikuti program Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C Senin (15/07/2024).
Program ini membuka peluang bagi para warga binaan untuk meraih ijazah setara SD, SMP, dan SMA, sekaligus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan.
Lapas Perempuan Sigli menyelenggarakan kegiatan resmi Program Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C Tahun Ajaran Baru 2024/2025.
Sebanyak 15 Orang Warga Binaan mengikuti program ini dengan penuh antusiasme, menandakan tekad mereka untuk memperbaiki diri dan meraih masa depan yang lebih cerah.
Baca juga: Syukuran Naik Tingkat Alquran, Warga Binaan Lapas Perempuan Sigli Dipeusijuk
“Program ini merupakan salah satu bentuk pembinaan yang kami berikan kepada Warga Binaan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka,” ujar Endang Margiati selaku Kalapas Perempuan Sigli saat memantau langsung pelaksanaan kegiatan belajar.
“Kami berharap melalui pendidikan ini, para Warga Binaan dapat memiliki bekal ilmu pengetahuan dan keterampilan yang mumpuni untuk bekal hidup mereka setelah bebas nanti.” Tambah Kalapas.
Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C diselenggarakan dengan bekerja sama dengan PKBM Bina Prestasi.
Para pengajar yang berpengalaman dan berkompeten akan membimbing para Warga Binaan selama proses belajar mengajar.
Dengan membuka akses pendidikan, diharapkan para Warga Binaan dapat bertransformasi menjadi individu yang lebih berpengetahuan, berdaya guna, dan berkontribusi positif bagi masyarakat.
Salah satu Warga Binaan mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kesempatan yang diberikan untuk mengikuti program ini.
“Saya ingin sekali menyelesaikan pendidikan saya yang terputus. Saya yakin dengan ijazah ini, saya akan lebih mudah mendapatkan pekerjaan setelah bebas nanti,” ungkapnya.
Program Pendidikan Kesetaraan di Lapas Perempuan Sigli merupakan wujud nyata komitmen Lapas dalam memberikan pendidikan berkualitas bagi seluruh warga binaan.
Hal ini sesuai dengan yang terkandung dalam UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan Pasal 50 ayat 1 dan 2 dimana warga binaan berhak atas Pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal.
Shinta Aneta sebagai Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja menghimbau kepada para Warga Binaan untuk mengikuti program ini dengan tekun dan bersungguh-sungguh.