Berita Pidie Jaya

Pemkab Pijay Hibahkan Dana Rp 5 Miliar untuk Panwaslih, Pj Bupati: Bentuk Dukungan untuk Pilkada

Penulis: Idris Ismail
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Bupati Pijay, Ir H Jailani Beuramat (tengah), menandatangani MoU NPHD dana pengawasan Pilkada 2024 di ruang kerja Pj Bupati setempat, Rabu (17/7/2024) petang.

Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya 

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya (Pijay) menganggarkan dana sebesar Rp 5 miliar, kepada Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Pijay.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dilakukan langsung oleh Pj Bupati Pijay, Ir H Jailani Beuramat bersama Ketua Panwaslih, Tgk Darwis yang berlangsung di ruang kerja Pj Bupati, Cot Trieng, Kecamatan Meureudu, Rabu (17/7/2024) siang.

Kegiatan penandatanganan itu turut dihadiri Kepala Inspektorat Pijay, Drs Jamian, MPd, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Drs A Jalil Samidan, MPd, serta sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) lainnya.

“NPHD ini merupakan bentuk dukungan penuh Pemkab Pijay untuk penyelenggaraan Pilkada 2024," kata Pj Bupati Pijay, Ir H Jailani Beuramat kepada Serambinews.com, Kamis (18/7/2024).

Dijelaskan mantan Sekda itu, bahwa dana hibah Rp 5 miliar tersebut diharapkan dapat membantu menunjang tugas utama bagi para Panwaslih dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, terutama dalam pengawasan beragam tahapan Pilkada 2024 agar terlaksana dengan baik, jujur, dan adil. 

Ia menerangkan, seluruh anggaran yang diberikan lewat hibah itu, pencarian pada tahap pertama sebesar 80 persen atau Rp 4 miliar, dilakukan paling lambat setelah dua pekan usai penandatanganan NPHD.

Sementara pencairan tahap kedua 20 persen lagi dilakukan paling lambat satu bulan setelah hari pemungutan suara. 

“Semua dana bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Pijay itu akan diaudit dan mesti dipertanggungjawabkan karena uang negara," ungkapnya.(*)

 

Berita Terkini