Berita Banda Aceh

Kasus Pemerkosaan hingga Narkotika Turun di Banda Aceh, Begini Catatannya

Penulis: Sara Masroni
Editor: Eddy Fitriadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli.

SERAMBINEWS.COM - Tren kasus menonjol di wilayah hukum Polresta Banda Aceh pada Januari-Juni 2024 menurun dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasi Humas, Ipda Trisna Zunaidi menguraikan, pencurian dengan pemberatan turun 28 kasus (-34 persen), pencurian dengan kekerasan turun 4 kasus (-67 persen).

Kemudian pencurian kendaraan bermotor naik 31 kasus (53 persen), penganiayaan berat naik 6 kasus (100 persen), pembunuhan naik 2 kasus (100 persen).

Selanjutnya kasus narkotika turun 26 kasus (-32 persen), pemerkosaan turun 1 kasus (-20 persen) dan perjudian naik 7 kasus (233 persen).

"Total tren kasus menurun 5 persen (19 kasus) sepanjang Januari-Juni 2024, dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya," kata Ipda Trisna kepada Serambinews.com, Minggu (21/7/2024).

Baca juga: Warning! Polresta Banda Aceh Buka Peluang Pengelola Warkop Jadi Tersangka soal Judi Online

Baca juga: 38 Bintara Polri di Polresta Banda Aceh Naik Pangkat, 14 di Antaranya Naik ke Aiptu

Dikatakannya, saat ini Polresta Banda Aceh juga sedang fokus terkait kasus peredaran gelap narkotika yang terindikasi menggunakan cara baru yakni jasa kurir pengiriman barang.

Pihaknya berharap peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait kejahatan maupun pelanggaran hukum lainnya melalui WA Curhat Kapolresta 082316851998.

"Kapolresta beserta jajaran komitmen menjaga kepercayaan publik terhadap kami sebagai bentuk amanah bagi Polresta Banda Aceh," pungkasnya. 

(Serambinews.com/Sara Masroni)

BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Berita Terkini