Berita Sabang

Paguyuban Hakim Tinggi Diskusikan Penanganan Perkara Narkotika di Sabang

Editor: Nur Nihayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Semua Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi dan semua Warga Pengadilan Negeri Sabang melakukan diskusi terfokus dengan topik penanganan perkara pidana khusus kejahatan narkotika di Aceh berlangsung di Hotel Maliq, Tapak Gajah, Sabang pada Sabtu malam 20 Juli 2024.

Senada dengan hal tersebut, Hakim Tinggi (HT) Kamaluddin menekankan bahwa sekalipun adanya rasa skeptis terkait eksekusi hukuman mati, tetapi pada hakim tidak perlu ragu menjatuhkan hukuman mati.

Pendapat ini diikuti oleh Isnurul Samsul Arif, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh yang menyatakan bahwa jangan takut menjatuhkan hukuman mati.

Yang penting para Hakim benar-benar mempertimbangkan segala hal dan yakin bahwa putusannya memberikan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum.

Masrul dan Supriadi menegaskan bahwa kami Hakim Tinggi sangat komit dan tidak takut dalam menjatuhkan hukuman mati sesuai dengan perintah undang-undang, namun kita perlu kehati-hatian dan selektif dalam menjatuhkan hukuman mati. Apalagi jika pelaku utamanya tidak tertangkap.

Mengakhiri diskusi ini, Ketua Pengadilan Negeri Sabang menyampaikan terima kasih kepada Paguyuban Hakim Tinggi yang telah berkenan memilih Sabang sebagai tempat pertemuan.

"Kami beterimakasih sekaligus telah mengizinkan kami hadir pada diskusi yang sangat ilmiah ini.

Saya gembira sekali diminta kami warga PN Sabang untuk membantu terselenggaranya acara yang penting ini.

Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada Pak KPT, WKPT, Ketua Paguyuban, para Hakim Tinggi serta semua yang berhadir," pungkas Maimun, Ketua PN Sabang.(*)

Berita Terkini