Harga Emas

Turun, Berikut Harga Emas Hari Ini, Senin, 22 Juli 2024

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Emas perhiasan

SERAMBINEWS.COM - Menjelang akhir pekan lalu, harga emas sempat beberapa kali turun. 

Turunnya harga emas ini dimulai sejak perdagangan Jumat (19/7/2024) usai sebelumnya sempat melambung  tinggi.

Kemudian pada Sabtu (20/7/2024), harga emas turun lagi dan belum berubah hingga hari ini.

Meski sudah dua kali mengalami penurunan harga, namun harga emas yang dibanderol pada hari ini masih terbilang sangat tinggi.

Bagi yang memiliki wacana untuk membeli atau menjual kembali emas, sebelum melakukan transaksi bisa menyimak terlebih dahulu informasi seputar harga emas yang dibanderol hari ini.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini di Lhokseumawe Stagnan, Berikut Rincian Harga Senin, 22 Juli 2024

Harga emas hari ini Senin, 22 Juli 2024

Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk pada perdagangan hari ini, Senin (22/7/2024) masih berada di angka Rp 1.404.000 per gram.

Namun harga emas tersebut tercatat telah mengalami penurunan sebesar Rp 15.000 dari harga sebelumnya.

Turunnya harga emas Antam ini terjadi pada perdagangan Sabtu (20/7/2024) lalu.

Amatan Serambinews.com dari situs resmi Logam Mulia, sebelumnya harga emas batangan Antam juga sempat mengalami penurunan harga setelah sempat melambung cukup tinggi.

Pada Jumat (19/7/2024), harga emas Antam pecahan 1 gram dibanderol Rp 1.419.000.

Harga tersebut tercatat turun sebesar Rp 8.000 dari sebelumnya Rp 1.427.000 per gram.

Lalu pada Sabtu (20/7/2024), harga emas Antam turun lagi sebesar Rp 15.000 menjadi Rp 1.419.000 per gram dan masih bertahan hingga hari ini.

Sementara itu, berbeda dengan harga beli yang masih tabil, harga buyback emas batangan Antam hari ini mengalami sedikit penurunan.

Baca juga: Harga Emas Turun di Banda Aceh, Pasarannya Masih di Atas Rp 4 Juta Per Mayam, Ini Rincian di 20 Juli

Adapun harga buyback yang dipatok hari ini yaitu Rp 1.256.000 per gram, turun Rp 1.000 dari harga sebelumnya Rp 1.257.000 per gram.

Sebagai informasi, Logam Mulia Antam menjual ema dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram).

Biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya.

Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar.

Rincian harga emas batangan Antam semua pecahan

Lebih rinci, berikut daftar harga emas batangan Antam untuk pecahan per tanggal 22 Juli 2024, berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam.

- 0,5 gram Rp 752.000

- 1 gram Rp 1.404.000

- 2 gram Rp 2.748.000

- 3 gram Rp 4.097.000

- 5 gram Rp 6.759.000

- 10 gram Rp 13.535.000

- 25 gram Rp 33.712.000

- 50 gram Rp 67.345.000

- 100 gram Rp 134.612.000

- 250 gram Rp 336.265.000

- 500 gram Rp 672.320.000

- 1.000 gram/1 Kg Rp 1.344.600.000.

Perlu diketahui, harga emas di atas adalah harga per gram emas batang 1 kilogram yang biasa dijadikan patokan pelaku bisnis emas.

Harga emas tersebut berlaku di gerai penjualan emas Antam yang berada di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta.

Sementara di gerai penjualan emas Antam lainnya bisa berbeda dari harga yang telah disebutkan di atas.

Daftar harga emas batangan Antam yang tertera di atas juga merupakan harga dasar yang belum dikenakan pajak.

Baca juga: Cek Harga Emas Hari Ini di Lhokseumawe, Pergerakan Stagnan, Berikut Rincian Harga Per 21 Juli 2024

Sebagai informasi, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,90 persen.

Sedangkan untuk penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan potongan pajak sebesar 3 persen.

Ketentuan itu berlaku bagi yang tidak memiliki NPWP.

Jika ingin mendapat potongan pajak lebih rendah, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Bagi yang menyertakan NPWP saat transaksi, akan mendapat potongan pajak sebesar 0,45 persen untuk pembelian, dan 1,5 persen bagi yang menjual kembali emas batangan Antam.

Untuk setiap transaksi pembelian atau penjualan emas batangan Antam juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

 

Berita Terkini