Harga Emas

Mulai Naik, Berikut Harga Emas Hari Ini, Rabu, 24 Juli 2024

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemilik usaha emas di Toko Emas Jasa Sejahtera di Jalan T Umar Langsa meperlihatkan emas batang logam mulia.

SERAMBINEWS.COM - Harga emas hari ini, Rabu (24/7/2024) naik, setelah beberapa hari terakhir bertahan. 

Amatan Serambinews.com, sejak Sabtu (20/7/2024) lalu, harga emas memang terpantau bertahan. 

Bertahannya harga emas ini setelah sempat beberapa kali menurun pada perdagangan sebelumnya.

Terakhir harga emas turun cukup signifikan pada perdagangan Sabtu lalu dan tidak mengalami perubahan lagi.

Baru pada hari ini, harga emas mulai bergerak kembali, namun hanya naik sedikit dibanding sebelumnya.

Bagi yang memiliki wacana untuk membeli atau menjual kembali emas, sebelum melakukan transaksi bisa menyimak terlebih dahulu informasi seputar harga emas yang dibanderol hari ini.

Baca juga: Turun Rp 20 Ribu Per Mayam, Begini Pasaran Harga Emas di Banda Aceh pada Edisi 23 Juli 2024

Harga emas hari ini Rabu, 24 Juli 2024

Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk pada perdagangan hari ini, Rabu (24/7/2024) berada di angka Rp 1.406.000 per gram

Harga emas tersebut tercatat telah mengalami kenaikan sebesar Rp 2.000 dari harga sebelumnya.

Amatan Serambinews.com dari situs resmi Logam Mulia, sebelumnya harga emas batangan Antam sempat stabil di angka Rp 1.404.000 per gram.

Harga tersebut dibanderol sejak perdagangan Sabtu (20/7/2024) hingga Selasa (23/7/2024) dan tercatat telah mengalami penurunan sebesar Rp 15.000 dari harga sebelumnya Rp 1.419.000 per gram.

Selain harga beli, kenaikan harga juga terjadi pada harga buyback emas batangan Antam hari ini.

Adapun harga buyback yang dipatok hari ini yaitu Rp 1.259.000 per gram.

Harga tersebut tercatat naik Rp 5.000 dari harga sebelumnya Rp 1.254.000 per gram.

Sebagai informasi, Logam Mulia Antam menjual ema dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram).

Biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya.

Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini di Lhokseumawe Turun, Berikut Rincian Harganya pada Selasa 23 Juli 2024

Baca juga: Harga Emas di Pidie Turun Tipis di Edisi 23 Juli 2024, Emas Murni Stabil pada Rp 4,1 Juta Per Mayam

Rincian harga emas batangan Antam semua pecahan

Lebih rinci, berikut daftar harga emas batangan Antam untuk pecahan per tanggal 24 Juli 2024, berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam.

- 0,5 gram Rp 753.000

- 1 gram Rp 1.406.000

- 2 gram Rp 2.752.000

- 3 gram Rp 4.103.000

- 5 gram Rp 6.805.000

- 10 gram Rp 13.555.000

- 25 gram Rp 33.762.000

- 50 gram Rp 67.445.000

- 100 gram Rp 134.812.000

- 250 gram Rp 336.765.000

- 500 gram Rp 673.320.000

- 1.000 gram/1 Kg Rp 1.346.600.000.

Perlu diketahui, harga emas di atas adalah harga per gram emas batang 1 kilogram yang biasa dijadikan patokan pelaku bisnis emas.

Harga emas tersebut berlaku di gerai penjualan emas Antam yang berada di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta.

Sementara di gerai penjualan emas Antam lainnya bisa berbeda dari harga yang telah disebutkan di atas.

Daftar harga emas batangan Antam yang tertera di atas juga merupakan harga dasar yang belum dikenakan pajak.

Sebagai informasi, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,90 persen.

Baca juga: Akhirnya Turun, Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam pada Selasa, 23 Juli 2024

Sedangkan untuk penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan potongan pajak sebesar 3 persen.

Ketentuan itu berlaku bagi yang tidak memiliki NPWP.

Jika ingin mendapat potongan pajak lebih rendah, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Bagi yang menyertakan NPWP saat transaksi, akan mendapat potongan pajak sebesar 0,45 persen untuk pembelian, dan 1,5 persen bagi yang menjual kembali emas batangan Antam.

Untuk setiap transaksi pembelian atau penjualan emas batangan Antam juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkini