Sosok Yuni Utami, Eks Polwan yang Bikin Resah Warga, Kini Dibawa ke RSJ, Ini Alasan Dipecat Polri

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto wajah Yuni Utami eks Polwan.

SERAMBINEWS.COM - Belakangan ini viral eks polwan yang bikin gaduh dan meresahkan warga.

Kini terungkap sosoknya dan alasan dipecat dari Polri.

Diketahui, Yuni Utami menyebut bahwa dirinya adalah eks polwan.

Ia viral dikenal sebagai TikTokers atau pembuat konten di media sosial.

Sehari-hari rajin membuat konten, Yuni selalu menceritakan kisah pilunya yang dipecat dari institusi Polri hingga dibuang oleh orang tuanya.

Belakangan, terungkap penyebab Yuni dipecat hingga tak lagi diakui anak oleh orang tuanya.

Untuk diketahui, Yuni baru-baru ini viral lantaran diamankan oleh Dinas Sosial Sukoharjo gara-gara membuat ricuh kawasan kosannya.

Beberapa bulan tinggal di Desa Pabelan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Yuni dikenal sering berbuat onar.

Terbaru, Yuni memarahi driver ojek online hingga ribut dengan pemilik kosannya.

Gusar dengan tingkah Yuni, warga pun melapor ke Dinsos terdekat sekaligus pihak kepolisian.

"Yang bersangkutan sudah meresahkan karena sering membuat konten sambil berteriak-teriak. Laporannya, bahkan pemilik rumah kos pernah dimaki-maki sambil dimasukkan dalam kontennya itu," kata Agung, petugas Dinsos Sukoharjo dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Solo, Minggu (28/7/2024).

Setelah mengamankan Yuni eks polwan viral, tim Dinsos pun membawanya ke RSJD Dr. Arif Zainudin solo.

Saat dibawa Dinsos, terlihat tangan Yuni diborgol dan diawasi petugas.

Yuni kabarnya bakal menjalani pemeriksaan kejiwaan dan mental di RSJD.

Namun rupanya, Yuni tak akan lama berada di Solo karena asal daerahnya adalah di Sulawesi Tengah.

Ini alasan Yuni dipecat

Penangkapan Yuni oleh Dinsos Sukoharjo sontak menjadi sorotan publik.

Pasalnya sosok Yuni sendiri banyak menuai perhatian dari netizen terlebih kisahnya yang miris.

Di media sosial sejak 2022, Yuni menyebut dirinya dulu adalah polisi di Polres Sigi tahun 2008 dan dipecat tahun 2014.

Dalam ceritanya, Yuni berkoar-koar dirinya dipecat dari Polri karena memergoki seniornya mengubah status tersangka di BAP sebuah kasus.

Atas pengakuan Yuni tersebut, Polda Sulteng pun mengurai klarifikasi.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto membantah seluruh cerita Yuni yang viral di media sosial.

Diungkap Kombes Pol Didik Supranoto, Yuni dipecat karena tidak masuk kantor terus menerus.

Awalnya, Yuni berpangkat Bripda terlibat silang pendapat dengan rekannya, Briptu AA dalam kasus pemerkosaan.

Yuni ngotot menerapkan pasal pemerkosaan dalam kasus tersebut, padahal hasil visum dokter menyebut tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual pada korban.

Sementara Briptu AA meminta agar tersangka melakukan pemeriksaan tambahan guna menyesuaikan hasil visum.

Inisiatif dari Briptu AA itu rupanya tak disetujui oleh Yuni.

Hingga akhirnya, Yuni pun dimutasi berkala menjadi anggota Satlantas Polres Donggala.

Tak terima dengan keputusan itu, Yuni pun ogah masuk kerja dan melaksanakan tugasnya.

Akibat aksinya itu, Yuni pun diberikan sanksi yakni pemberhentian tidak dengan hormat di tahun 2014.

Dibuang orangtua

Bukan cuma dipecat, di tahun 2014 juga Yuni mengalami kemalangan lainnya.

Yuni mengaku di tahun tersebut ia dibuang oleh orang tua dan keluarganya.

Diceritakan Yuni dalam TikTok-nya, ia tak lagi diakui anak oleh orang tuanya karena ia pindah agama.

Diungkap wanita berusia 35 tahun itu, ia adalah anak bungsu dari tujuh bersaudara.

Saat ini, ibunda Yuni yang tinggal di Sulawesi Tengah telah berusia 74 tahun.

Terlihat Yuni sempat mengunggah fotonya bersama sang ibu sembari menuliskan caption pilu.

"Aku anak bungsu dari 7 bersaudara dan tahun ini (2023) ibu akun 73 tapi aku belum bisa buat beliau bahagia," kata Yuni.

Tak lagi tinggal bersama orang tua dan keluarga, Yuni diketahui hidup berpindah-pindah.

Hingga di tahun 2020, Yuni mengalami kemalangan dengan mengaku sempat dianiaya oleh bosnya.

Akibat penganiayaan tersebut, Yuni pun cedera parah di bagian kaki.

Guna menyembuhkan kakinya yang patah, Yuni pun hijrah ke Sukoharjo untuk berobat tulang kaki di Kecamatan Kartasura.

Namun kedatangan Yuni ke kota tersebut justru membuat warga resah dan terganggu.

Yuni pun akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa dan diperiksa kesehatan mentalnya.

Terlebih belakangan diketahui bahwa Yuni pernah mengalami gangguan jiwa setelah dipecat dari Polri.

Hal tersebut diungkap Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo.

"Dia (Yuni) dahulu seorang anggota polwan yang bertugas di Polres Donggala Sulawesi Tengah. Di Sulawesi juga pernah dirawat kejiwaannya.

Pasca-dipecat, Yuni ternyata mengalami kecelakan hinga membuat jiwanya terguncang.

(tribunnewswiki.com/tribunnewsbogor.com)


Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com

Baca juga: Gegara Pertanyaan Ayam Dulu atau Telur Dulu, Pria di Sultra Bunuh Temannya, ini Kronologinya

Baca juga: Presiden Jokowi Mulai Ngantor Perdana di IKN Kalimantan Timur, Akui Tidur Tak Nyenyak Semalam

Berita Terkini