"Kita berharap semua kegiatan strategis nanti akan elektronik," ujarnya.
Peluncuran layanan elektronik ini juga bertujuan untuk memangkas waktu proses administrasi hingga 40 persen.
"Proses pengukuran tetap manual, tetapi administrasi perkantoran menjadi lebih sederhana dan cepat," jelasnya.
Dengan adanya layanan elektronik ini, BPN Provinsi Aceh berkomitmen untuk memberikan layanan yang lebih efisien dan transparan kepada masyarakat.
Safhik juga membandingkan, layanan sistem elektronik ini juga cukup mudah dibandingkan dengan sistem manual.
Kepala Dinas Pertanahan Aceh, Sunawardi yang mewakili Pj Gubernur Aceh menyampaikan, dengan beralihnya pelayanan BPN dari manual ke elektronik diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, modernisasi layanan pertanahan sangat penting.
"Dengan adanya sertifikat elektronik, proses administrasi akan menjadi lebih mudah dan aman," katanya.(*)
Baca juga: Gelar Sertijab, Kakanwil BPN Aceh Kini Dijabat Shafik Ananta Inuman