Seperti diketahui, Siti Alia Humaira, ditemukan meninggal di kamar rumahnya di Desa Geudong Alue, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, Kamis (1/8/2024) sekitar pukul 13.30 WIB.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Pria berinisial RJ, tersangka pembunuhan mahasiswi Prodi Ilmu Keperawatan di Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Muhammadiyah Mahakarya atau UMMAH Aceh, Siti Alia Humaira (21), ternayata residivis kasus sabu.
Seperti diketahui, Siti Alia Humaira, ditemukan meninggal di kamar rumahnya di Desa Geudong Alue, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, Kamis (1/8/2024) sekitar pukul 13.30 WIB.
Sedangkan tersangka RJ ditangkap di kampung halamannya Desa Meuse, Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireuen, keesokan paginya atau tak sampai 24 jam setelah kejadian ini.
Terkait tersangka merupakan residivis kasus sabu ini diungkapkan Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko SH MH didampingi Kasat Reskrim AKP Adimas Firmansyah STrK SIK, Kasat Intelkam Iptu Jolly Ronny SH.
Kemudian Kasat Sabhara, Iptu Rusyudi Fauzar dan lainnya kepada wartawan di Mapolres Bireuen, Sabtu (3/8/2024).
Kapolres mengungkan tersangka RJ pernah ditangkap beberapa tahun lalu karena kasus sabu dan menjalani hukuman empat
tahun penjara serta bebas tahun 2016.
Baca juga: Super Air Jet Mulai Penerbangan Aceh–Kuala Lumpur, Tiket Rp 500-an Ribu
“Tersangka mengaku pernah bermasalah dengan hukum tersangkut kasus sabu dan dihukum empat tahun penjara, bebas tahun 2016 lalu,” ujar Kapolres Bireuen.
Adapun motif pembunuhan anak pasangan Usman dan Nurlela Wati, kata Kapolres sesuai pengakuan tersangka karena dendam tidak dikasih pinjam sepeda motor oleh korban.
Tim Penyidik Polres Bireuen menerapkan Pasal 340 junto 339 dengan ancaman hukuman ancaman seumur hidup atau paling lama hukuman 20 tahun penjara.
Ditambahkan, barang bukti yang diamankan sebuah dompet dan uang kontan Rp 1.200.000, satu HP OPPO warna Hitam
type CPH 2387 milik korban.
Mahasiswi Bireuen Korban Pembunuhan Sendirian di Rumah Saat Kejadian, Pelaku Sering ke Desa Itu
Kemarin, Jumat, 2 Agustus 2024, Serambinews.com memberitakan Siti Alia Humaira (21), mahasiswi Prodi Ilmu Keperawatan, Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Muhammadiyah Mahakarya atau UMMA Aceh, sendirian di rumah.
Baca juga: Menag Yaqut Sebut Orang yang Anti Keberagaman Kurang Mendalami Agama
Ya, gadis ini sendirian di rumah saat diduga dibunuh oleh seorang pria hingga kemudian korban ditemukan meninggal di dalam kamar rumahnya di Desa Geudong Alue, Kecamatan Kota Juang, Bireuen, Kamis (1/8/2024) sekitar pukul 13.30 WIB.