Laporan Zubir I Langsa
SERAMBINEWS.COM, - Tim gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satpol PP dan WH, Muspika Kecamatan Langsa Kota, dibekup aparat Polres Langsa, Selasa (6/8/2024) melakukan penertiban di Pusat Pasar Langsa.
Penertiban dikhususkan terhadap badan jalan umum di kawasan pusat pasar yang digunakan oleh pedagang untuk berjualan, sehingga telah terjadi penyempitan jalan.
Penertiban yang dilakukan sejak pukul 10.15 WIB ini melibatkan puluhan petugas Dishub, Satpol PP dan WH, serta aparat Kepolisian dari Polres Langsa.
Sebelum turun ke lokasi penertiban, semua personil yang terlibat dalam kegiatan ini melakukan apel di halaman Kantor Camat Langsa Kota.
Penertiban ini dikomandoi Kabid Darat Dishub, Muhammad Rizal, Kabid Trantib Satpol PP dan WH, Koko Hendrwansyah, Kanit Binmas Polsek Langsa, Nanang Hariyono.
Sementara sejumlah lapak dagangan yang lojok ke jalan (berada di badan jalan) digeser oleh petugas gabungan untuk memperluas kembali jalan umum di Pusat Pasar Langsa.
Penertiban dimulai dari arah jalan pasar Langsa yang berada di sekitar Masjid Darul Falah, lalu mengarah ke pasar ikan dan sayur mayur.
Sebelumnya jalan pasar tradisional ini yang tampak semraut, saat petugas penertiban datang ke lokasi terlihat sudah lebih lengang atau sebagian lapak telah bergeser. Namun ada sejumlah lapak yang masih berada mengganggu fungsi jalan, terus dipindahkan petugas bersama pemilik lapak dagangan tersebut.
Pedagang yang memang posisi lapak dagangannya menempati badan jalan, tampak tidak melakukan protes. Mereka dengan sukarela langsung mau memindahkannya ke belakang, sehingga lapaknya tidak lagi mengganggu fungsi jalan di kawasan pasar Langsa. (*)
Narator: Dara
Video Editor: M Anshar