Paskibraka Aceh Diduga Dilarang Kenakan Hijab, Pj Gubernur Aceh: Semua Pihak Hargai Kekhususan Aceh

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami SE, M.Si.

SERAMBINEWS.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami SE, M.Si angkat suara perihal larangan menggunakan hijab bagi seluruh anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024, termasuk bagi anggota Paskibraka dari Aceh.  

Bustami meminta semua pihak menghargai kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pemerintahan Aceh. 

Hal itu disampaikan Bustami saat dimintai komentarnya terkait larangan bagi anggota Paskibra asal Aceh mengenakan hijab. 

"Kita minta semua pihak menghargai kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam UUPA," kata Bustami, Rabu (14/8/2024). 

Sebelumnya, beredar informasi bahwa seluruh anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) diharuskan melepas jilbab, termasuk delegasi asal Aceh. 

Sebagaimana diwartakan Kompas.com, Rabu (14/8/2024), setidaknya ada 18 calon Paskibraka puteri tingkat nasional yang melepas hijab mereka saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa (13/8/2024).

Aturan ini  berbeda dengan tahun lalu yang mengizinkan anggota Paskibraka perempuan mengenakan hijab.

Baca juga: Kisaran Besaran Gaji & Bonus Paskibraka 2024 Tingkat Kabupaten hingga Nasional,Bisa Capai Rp 10 Juta

Ketua Umum (Ketum) Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI), Gousta Feriza pun menyanyangkan aturan tersebut.

Gousta mengatakan, PPI Pusat menolak tegas kebijakan yang melarang paskibraka puteri mengenakan jilbab.

Menurutnya, kejadian ini sudah menimbulkan gejolak di berbagai daerah.

Ia pun meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) selaku pengelola dan penanggung jawab program Paskibraka untuk segera mengevaluasi semua kebijakan dan keputusannya karena dinilai bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila.

"Kami, pengurus pusat meminta klarifikasi dari BPIP selaku penanggungjawab program kenapa hal ini bisa terjadi, dan kami harapkan ini adalah hal yang terakhir kali dan tidak ada lagi hal-hal seperti ini untuk upacara yang akan datang," ungkap Gousta dalam konferensi pers di Kantor PPI, Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Lebih lanjut, Gousta meminta pada saat Upacara Hari Kemerdekaan nanti semua paskibraka yang memang mengenakan jilbab tidak lagi diminta melepaskan jilbabnya.

"Yang biasa mengenakan hijab harus mengenakan hijab, tidak boleh lagi dihalang-halangi," ujarnya.

Baca juga: Kisah Haru, Capaska Asal Aceh Selatan, Ayah Meninggal Saat Dirinya Ikut Seleksi Paskibraka Nasional

Dalam kesempatan itu, Wakil Sekjen PPI Irwan Indra menjelaskan kejadian ini baru pertama kali terjadi sejak tahun 2002.

Halaman
12

Berita Terkini