Kisaran Besaran Gaji & Bonus Paskibraka 2024 Tingkat Kabupaten hingga Nasional,Bisa Capai Rp 10 Juta

Berdasarkan tahun 2023, berikut daftar gaji Paskibraka beserta keuntungan yang didapat

Editor: Amirullah
KOMPAS.COM/ISTANA PRESIDEN/AGUS SUPARTO
Anggota Paskibraka mengibarkan bendera merah putih dalam peringatan Hari Kemerdekaan ke-75 RI di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/8/2020). 

SERAMBINEWS.COM - Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) bertugas mengibarkan serta menurunkan bendera pusaka pada upacara peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.

Anggota Paskibraka Nasional diangkat dari pemuda pemudi seluruh Indonesia yang mewakili provinsinya masing-masing.

Pada tahun ini jumlah anggota Paskibraka masih sama seperti tahun sebelumnya, yakni 76 orang.

Anggota Paskibraka diketahui mendapatkan gaji dan sejumlah keuntungan setelah menjalankan tugasnya.

Besaran gaji yang didapat tentu saja berbeda.

Namun, hingga berita ini tayang, pemerintah belum mengumumkan honor resmi untuk Paskibraka Nasional 2024.

Sebagai gambaran, merujuk tahun lalu, gaji anggota Paskibraka Nasional 2023 tertinggi diperkirakan mencapai Rp 10 juta.

Meski begitu, gaji yang didapat anggota Paskibraka tahun 2024 diharapkan tidak berbeda dengan tahun sebelumnya.

Berdasarkan tahun 2023, berikut daftar gaji Paskibraka beserta keuntungan yang didapat:

Daftar Gaji Paskibraka 2023

1. Gaji Paskibraka Nasional 2023: Rp 3.000.000 - Rp 10.000.000

2. Gaji Paskibraka Provinsi 2023: Rp 1.500.000

3. Gaji Paskibraka Kabupaten 2023: Rp 500.000 - Rp 1.500.000.

Mendapat Sertifikat Paskibraka 2023

Dikutip dari Tribunnews, anggota Paskibraka 2023 mendapat sertifikat sebagai bagian dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) untuk memperingati HUT ke-78 RI.

Halaman
12
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved