SERAMBINEWS.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami SE, M.Si angkat suara perihal larangan menggunakan hijab bagi seluruh anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024, termasuk bagi anggota Paskibraka dari Aceh.
Bustami meminta semua pihak menghargai kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pemerintahan Aceh.
Hal itu disampaikan Bustami saat dimintai komentarnya terkait larangan bagi anggota Paskibra asal Aceh mengenakan hijab.
"Kita minta semua pihak menghargai kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam UUPA," kata Bustami, Rabu (14/8/2024).
Sebelumnya, beredar informasi bahwa seluruh anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) diharuskan melepas jilbab, termasuk delegasi asal Aceh.
Sebagaimana diwartakan Kompas.com, Rabu (14/8/2024), setidaknya ada 18 calon Paskibraka puteri tingkat nasional yang melepas hijab mereka saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa (13/8/2024).
Aturan ini berbeda dengan tahun lalu yang mengizinkan anggota Paskibraka perempuan mengenakan hijab.
Baca juga: Kisaran Besaran Gaji & Bonus Paskibraka 2024 Tingkat Kabupaten hingga Nasional,Bisa Capai Rp 10 Juta
Ketua Umum (Ketum) Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI), Gousta Feriza pun menyanyangkan aturan tersebut.
Gousta mengatakan, PPI Pusat menolak tegas kebijakan yang melarang paskibraka puteri mengenakan jilbab.
Menurutnya, kejadian ini sudah menimbulkan gejolak di berbagai daerah.
Ia pun meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) selaku pengelola dan penanggung jawab program Paskibraka untuk segera mengevaluasi semua kebijakan dan keputusannya karena dinilai bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila.
"Kami, pengurus pusat meminta klarifikasi dari BPIP selaku penanggungjawab program kenapa hal ini bisa terjadi, dan kami harapkan ini adalah hal yang terakhir kali dan tidak ada lagi hal-hal seperti ini untuk upacara yang akan datang," ungkap Gousta dalam konferensi pers di Kantor PPI, Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Lebih lanjut, Gousta meminta pada saat Upacara Hari Kemerdekaan nanti semua paskibraka yang memang mengenakan jilbab tidak lagi diminta melepaskan jilbabnya.
"Yang biasa mengenakan hijab harus mengenakan hijab, tidak boleh lagi dihalang-halangi," ujarnya.
Baca juga: Kisah Haru, Capaska Asal Aceh Selatan, Ayah Meninggal Saat Dirinya Ikut Seleksi Paskibraka Nasional
Dalam kesempatan itu, Wakil Sekjen PPI Irwan Indra menjelaskan kejadian ini baru pertama kali terjadi sejak tahun 2002.
Adapun penanggung jawab Paskibraka Nasional baru menjadi kewenangan BPIP sejak tahun 2022.
Tahun-tahun sebelumnya, penanggung jawab Paskibraka adalah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Irwan selaku orang yang pernah menjadi pembina Paskibraka Nasional mengaku kaget dengan adanya larangan mengenakan jilbab terhadap calon paskibraka puteri tahun ini.
"2022 pindah ke BPIP juga masih belum ada hal yang seperti ini. Baru kemarin kami kaget di 2024 ini pada saat pengukuhan baru kelihatan," kata Irwan.
"Padahal ada 18 dari utusan provinsi yang sejak awal mereka datang mengenakan jilbab. Makanya teman-teman dari provinsi juga pada protes semua dan hari ini kita menyatakan sikap," sambungnya.
Baca juga: Siswa SMAN 1 Tapaktuan Aceh Selatan Lolos Jadi Paskibraka Nasional di IKN, Berawal Dilatih Satpam
Disamping itu, berdasarkan informasi yang diperoleh Serambinews.com, pada saat geladi resik hari ini, Rabu (14/8/2024), para anggota Paskibraka putri sudah terlihat mengenakan kembali hijab mereka.
Menurut sumber Serambinews.com, mereka juga akan mengenakan hijab saat hari H yaitu pada Upacara Kemerdekaan pada 17 Agustus 2024.
"Pada hari H (Upacara 17 Agustus 2024) mereka juga akan memakai jilbab," sebut sumber Serambinews.com di Pemerintah Aceh.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI