Keempat wanita dari Desa Teumarom, Kecamatan Woyla, Aceh Barat itu berinisial H (55), AY (29), SA (20), dan M (43).
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Polres Aceh Barat menangkap dan menahan empat wanita dari Desa Teumarom, Kecamatan Woyla, Aceh Barat, terkait kasus pembakaran sebuah barak milik koperasi.
Keempat wanita dari Desa Teumarom, Kecamatan Woyla, Aceh Barat itu berinisial H (55), AY (29), SA (20), dan M (43).
Sedangkan satu tersangka lainnya berinisial R (38), tidak ditahan karena dinyatakan positif hamil berdasarkan pemeriksaan medis.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, melalui Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandy, Jumat (16/8/2024) menyebutkan bahwa penahanan keempat tersangka sejak 13 Juli 2024.
Penahanan ini menyusul laporan pembakaran barak koperasi yang terjadi pada hari yang sama.
"Keempat tersangka sudah ditahan dan kasus ini merupakan hasil penyelidikan mendalam terkait pembakaran barak koperasi di Desa Teumarom," kata Iptu Fachmi Suciandy.
Baca juga: Perbedaan Pendapat Masih Besar Antara Israel-Hamas soal Gencatan Senjata di Gaza
Selain tersangka, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa tiga buah kayu bulat dan dua botol bekas minuman kemasan yang diduga digunakan sebagai bahan bakar.
Menurut Iptu Fachmi, kasus pembakaran ini terjadi akibat perselisihan mengenai klaim lahan.
Polisi menjerat kelima tersangka dengan Pasal 187 ayat (1) dan Pasal 170 ayat (1) ke-1 KUHPidana, dengan ancaman pidana kurungan penjara paling lama 12 tahun.
Pasal-pasal tersebut mengatur tindak pidana sengaja menimbulkan kebakaran dan perusakan barang secara bersama-sama.
Kronologi kejadian bermula pada Sabtu, 13 Juli 2024, sekitar pukul 12.30 WIB, ketika pihak Koperasi Produsen Sahabat Teuku Umar sedang melakukan pengerjaan di lahan masyarakat di Gampong Teumarom.
Pengerjaan tersebut dihentikan oleh sekelompok warga, yang kemudian melakukan perusakan dan pembakaran barak.
Baca juga: Kasus Penipuan Tas Mewah Rp 3,2 Miliar, Angela Lee Ngaku Gunakan Uang untuk Bayar Utang
Polisi telah memasang garis polisi di lokasi kejadian dan melakukan wawancara terhadap beberapa saksi untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut. (*)