Selebriti

Kasus Penipuan Tas Mewah Rp 3,2 Miliar, Angela Lee Ngaku Gunakan Uang untuk Bayar Utang

“Untuk apa uang itu digunakan oleh tersangka AC alias AL itu untuk membayar hutang pada seseorang,” ujar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis (15/8/2024

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/Dokumentasi Polda Metro Jaya
Selebgram Angela Lee ditangkap jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan jual beli tas mewah. 

SERAMBINEWS.COM - Selebgram Angela Lee ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan atau penggelapan tas mewah.

Angela Lee menyebabkan korban berinisial FI mengalami kerugian Rp 3,2 miliar dari kasus penipuan atau penggelepan tas mewah tersebut.

Setelah ditetapkan tersangka, Angela Lee kini ditahan di Polda Metro Jaya.

Kabid humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary mengatakan, uang hasil penipuan tersebut digunakan Angela Lee untuk membayar utang.

“Untuk apa uang itu digunakan oleh tersangka AC alias AL itu untuk membayar hutang pada seseorang,” ujar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis (15/8/2024).

Ade menjelaskan, awalnya Angela Lee modus membeli tas-tas mewah dari korban yang berinisial FI berupa tas bermerek Hermes dan Louis Vuitton.

Pembelian tersebut melalui perantara seseorang yang kini menjadi saksi.

 
Awalnya pembelian tas tersebut berjalan lancar.

Sampai akhirnya, ia membeli dengan total 15 tas mewah dari FI. 

Baca juga: Artis Angela Lee Ditangkap, Gelapkan 15 Tas Hermes dan Louis Vuitton, Korban Rugi Rp 3,2 Miliar

Angela Lee berjanji untuk melunasi tas tersebut dengan cara mengangsur, tapi ternyata ia hanya mengangsur satu kali.

“Dia membeli langsung kepada korban 15 tas itu hanya dibayar satu kali angsuran. Memang kesepakatannya ada beberapa kali pembayaran,”kata Ade.

“Faktanya dari para pembeli atau end user ini sudah dibayarkan kepada tersangka, cuma sama tersangka tidak diserahkan uang ini kepada korban," lanjut Ade.

Kata Ade, Angela Lee malah menggadaikan tas-tas tersebut ke orang lain meski belum melunasi pembayarannya pada FI.

Hal ini yang akhirnya membuat FI melaporkan ke Polda Metro Jaya pada Oktober 2017.

Kini Angela Lee ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Polda Metro Jaya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved