CPNS 2024

Berikut Nilai Passing Grade SKD Seleksi CPNS 2024

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CPNS 2024

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 resmi dibuka sejak Selasa kemarin (20/8/2024), dan akan berlangsung hingga Jumat (6/9) mendatang.

Pemerintah menyediakan 250.407 formasi CPNS yang terbagi menjadi dua kategori: 114.706 formasi untuk instansi pusat dan 135.701 formasi untuk instansi daerah.

Bagi calon peserta yang berminat untuk mengikuti seleksi, pendaftaran dilakukan secara online melalui portal SSCASN yang dapat diakses di alamat sscasn.bkn.go.id.

Bagi peserta yang mengikuti Rekrutmen CPNS 2024 harus mengetahui nilai ambang batas atau passing grade terlebih dahulu.

Sebab passing grade seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah diumumkan.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) No. 321/2024 tentang ambang batas nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar pengadaan CPNS T.A 2024.

Adapun SKD CPNS 2024 masih meliputi tiga bagian, yaitu

  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK);
  • Tes Intelegensia Umum (TIU); dan
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Baca juga: Bocoran! Ini 5 Tips Lolos CPNS 2024 di Kejaksaan ala Sausan Nazhira dari Kejari Aceh Utara

SKD CPNS 2024 berdurasi 100 menit dengan jumlah soal sebanyak 110 butir soal:


Pembobotan nilai SKD CPNS 2024

1. Materi soal TIU dan TWK, jawaban benar diberi bobot 5 (lima) dan jawaban salah atau tidak menjawab diberi bobot 0 (nol).

2. Materi soal TKP, jawaban benar diberi bobot minimal 1 (satu) sampai dengan maksimal 5 (lima) dan jawaban salah atau tidak ada jawaban diberi bobot 0 (nol).

Nilai tertinggi dalam SKD CPNS 2024

Nilai kumulatif maksimal SKD CPNS 2024 adalah 550 (lima ratus lima puluh) poin, dengan rincian sebagai berikut:

  • 150 (seratus lima puluh) untuk TWK;
  • 175 (seratus tujuh puluh lima) untuk TIU; dan
  • 225 (dua ratus lima puluh) untuk TKP


Nilai ambang batas kelulusan SKD CPNS 2024

Merujuk Keputusan MenpanRB Nomor 321 Tahun 2024, tes SKD CPNS tahun ini terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

Halaman
12

Berita Terkini