Pengusungnya adalah Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
PAN mengusung melalui Surat Keputusan bernomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/499/VIII/2024 tertanggal 6 Agustus 2024 itu diserahkan langsung Zulkifli Hasan selaku Ketua Umum DPP PAN di Jakarta.
Dalam surat itu disebutkan DPP PAN memutuskan memberikan persetujuan kepada H Affan Alfian SE dan Irwan Faisal SH untuk mendaftar sebagai pasangan calon wali kota/wakil wali kota Subulussalam pada pilkada 2024.
Selain PAN, menurut informasi Bintang juga telah mengantongi surat rekomendasi dari DPP Partai Nasdem.
Dengan bergabungnya tiga partai nasional ini maka pasangan Bintang-Faisal mendapat 9 kursi di legislatif milik partai koalisi.
Bintang sendiri bukanlah sosok asing bagi masyarakat Kota Subulussalam.
Pasalnya, saudagar sembako ini merupakan Wakil Wali Kota Subulussalam perdana yakni periode 2009-2014.
Kemudian, ayahanda Ketua DPRK Subulussalam Ade Fadly Pranata Bintang ini juga merupakan Wali Kota Subulussalam periode 2019-2024. (*)
Baca juga: KIP Kota Subulussalam Umumkan Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024