Terlilit Utang, Bripda MSAD Rampok Mobil Pengisi ATM Rp2,5 Miliar, Ajak Seniornya Briptu NPP

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Sumbar saat jumpa pers membawa dua oknum Polisi dan satu orang sipil pelaku perampokan di Mapolda Sumbar, Rabu (28/8/2024). Perampokan ini terjadi di daerah Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman.

SERAMBINEWS.COM, ADANG -  Tiga orang ditangkap usai terlibat perampokan mobil pengangkut uang jasa pengisian ATM di Sumatera Barat (Sumbar).

Dari tiga pelaku, dua di antaranya yakni anggota polisi yang bertugas di Direktorat Samapta Polda Sumbar.

Adapun ketiga pelaku yakni berinisial AS (38) warga sipil, Briptu MPP (31) dan Bripda MSAD  (21).

Baru satu tahun 11 bulan menjadi polisi, Bripda MSAD (21) nekat merampok mobil jasa pengisian ATM di Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar), pada Senin (26/8/2024) malam.

Dalam menjalankan aksi perampokan tersebut, Bripda MSAD bekerja sama dengan seniornya Briptu NPP (29) dan satu warga sipil berinisial HS (38) yang bekerja sebagai buruh harian lepas. 

Ketiganya telah ditangkap petugas gabungan dari jajaran Polres Padang Pariaman, Polresta Padang, dan Polda Sumbar pada Selasa (27/8/2024).

Kronologi Kejadian

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono menjelaskan, mobil jasa pengangkut uang untuk pengisian ATM BRI dirampok di Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (27/8/2024).

Sebagai informasi, mobil jasa pengisian ATM berangkat dari Padang untuk mengisi sejumlah ATM di wilayah Padang Pariaman.

Menurut pemaparannya, perampokan itu bermula saat saksi Bripda Steven yang sedang bertugas mengawal mobil pengangkut uang untuk mengisi ATM ditelepon seseorang polisi.

"Dalam perjalanan ada yang menelepon Bripda Steven, pengawal mobil, dan mengaku sebagai polisi berpangkat Iptu" kata Irjen Pol Suharyono.

Pada pukul 23.00 WIB pengawal mobil jasa pengisian uang ATM atas nama Bripda Steven Imanuel Harahap dihubungi oleh orang yang mengaku bernama Iptu Hendra. 

Pukul 01.00 WIB mobil Daihatsu Grand Max (mobil jasa pengisian ATM) berhenti dekat PT Jaya Sentrikon.

Pukul 01.30 WIB, pelaku mendatangi saksi Bripda Steven dan menodongnya. 

Pukul 01.30 WIB pelaku melaksanakan aksinya di lokasi kejadian. Pukul 02.00 WIB pelaku melarikan diri. 

Pukul 06.00 WIB penyidik dan Opsnal Polres Padang Pariaman melakukan pengecekan lokasi kejadian.

Selanjutnya pukul 15.00 WIB keberadaan pelaku inisial HS terendus di Kecamatan Nanggalo, Kota Padang. 

Pukul 15.10 WIB pelaku tidak ditemukan, tetapi barang bukti berupa kendaraan ditemukan di samping SDN 15 Surau Gadang dekat rumah pelaku inisial HS, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

 Pukul 20.00 WIB dilakukan penggeledahan di rumah orang tua dari pelaku inisial HS di Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman. Polisi menemukan pelaku inisial HS dan barang bukti.

Pukul 22.00 WIB pelaku oknum anggota Polri berinisial NPP dan MSAD menyerahkan diri ke Polda Sumbar.

"Awalnya diamankan satu orang sipil. Setelah penangkapan yang pertama dilakukan pengembangan yang tidak kurang dari 24 jam bisa terungkap semuanya. Jadi ketiga pelaku sudah berhasil diamankan," kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono,

 
Ia menjelaskan bahwa ada keterlibatan dari satu sipil dan dua oknum anggota Polri Direktorat Sabhara Polda Sumbar.

Motif Pelaku

Sementara untuk motif, ia menyebut hal itu dikarenakan para pelaku terlilit utang.

"Motif dari melakukan tindak pidana dengan sasarannya uang, pasti yang diambil adalah uang".

"Namun, di balik itu ada motif apa sedang kami dalami termasuk pertemuan antara sipil dan dua anggota kami seperti apa rencananya. Pendalamannya masih berlangsung hari ini dan selanjutnya," ujarnya.

Polisi masih mendalami otak perampokan tersebut. 

Irjen Pol Suharyono mengatakan bahwa pelaku hanya membawa kabur uang sebanyak Rp2,5 miliar, tetapi jumlah uang dari vendor yang dibawa keluar adalah sebanyak Rp6,2 miliar.

Sebelum kejadian di Fly Over Bandara BIM, mobil jasa pengisian ATM telah singgah di dua titik untuk mengisi ATM.

Lokasi pertama Rp300 juta rupiah, dan lokasi kedua Rp800 juta rupiah.

Hukuman berat

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengatakan kedua oknum anggota Polri tersebut akan diberikan tindakan yang paling tegas, hukuman paling tegas, hukuman yang paling tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kedua oknum tersebut akan dilakukan proses lebih lanjut.

"Kemudian terkait motif pelaku, sampai saat ini dikembangkan, tetapi yang disampaikan oleh ketiga pelaku terkait dengan hutang," kata ujar Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

Kemudian untuk barang bukti yang sudah disita terdiri dari STNK kendaraan yang digunakan, awalnya menggunakan Plat dengan seri BG, ternyata plat nomor kendaraan aslinya adalah B.

Kemudian ditemukan sebilah belati di bawah jok mobil, sarung tangan berwarna hitam, kunci kendaraan Daihatsu Terios, jaket bertuliskan Maxim warna kuning

Baca juga: VIDEO - Musannif Sanusi Daftar ke KIP Aceh Besar Diiringi Tabuhan Rapai dan Shalawat

Baca juga: Jelang Pendaftaran Mualem-Dek Fadh ke KIP Aceh, Massa Berkumpul di Depan Kantor PA

Baca juga: dr Zaidul Akbar Ungkap Cara Sembuh dari Darah Tinggi, Gak Perlu Lagi Minum Obat Seumur Hidup

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com: Terlilit Utang, Alasan 2 Polisi dan Rekan Sipil Nekat Rampok Mobil Pengisian ATM di Padang Pariaman

Berita Terkini