Tidak hanya mengadopsi, Islam juga telah memperbaiki berbagai tradisi dari masa jahiliyah, menjadikannya lebih adil dan sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan.
Misalnya, "poligami" yang tidak memiliki batasan di masa jahiliyah kemudian dibatasi oleh Islam hingga maksimal empat istri dengan syarat keadilan yang ketat.
"Perbudakan" yang umum di masa lalu diubah dengan mendorong pembebasan budak sebagai amal kebajikan, dan menetapkan perlakuan yang baik dan adil.
Selain itu, "pembagian harta warisan" yang sebelumnya hanya menguntungkan laki-laki diatur lebih adil dalam Islam, memberikan hak kepada wanita dan anak-anak.
"Hukum mencuri" dan "zina" yang sebelumnya tidak konsisten dan sering kejam juga diperbaiki Islam dengan memberikan ketentuan yang jelas dan hukuman yang adil, menjaga keseimbangan antara keadilan dan kemanusiaan.
Islam adalah agama yang fleksibel dan adaptif, mampu mengintegrasikan tradisi luar selama tidak bertentangan dengan ajaran inti Islam.
Adopsi ini bisa dilihat dalam berbagai praktik dan syiar yang sekarang menjadi bagian dari budaya Islam.
Seperti halnya dengan elemen-elemen budaya lain yang diadopsi dan diperbaiki, Islam mampu menjaga relevansinya dalam berbagai konteks budaya dan waktu, tetap berpegang pada prinsip-prinsip dasar yang diajarkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
Dengan demikian, adanya api pada PON Aceh Sumut XXI itu bukan ritual agama, tapi semata ikon olahraga.
Sama seperti bunyi lonceng sekolah, yang meskipun memiliki sejarah penggunaan dalam konteks keagamaan, kini lebih diterima sebagai bagian dari kebiasaan dan praktik global yang tidak lagi dikaitkan dengan agama tertentu.
Baca juga: Disbudpar Aceh Siapkan 21 Event untuk Meriahkan PON XXI
Islam mengajarkan bahwa selagi suatu tradisi atau simbol tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar agama, maka hal tersebut dapat diterima dan dijadikan bagian dari kehidupan umat Muslim.
Semoga mendapat ilmu tambahan dan wawasan luas bagi kita umat Islam dalam menghubungkan antara tradisi dan ritual global yang bukan ibadah dengan ritual yang terkandung nilai tradisi Islami atau praktik amalan yang bernilai ibadah. Sekian!
*) Penulis adalah Pimpinan Dayah Mini Aceh dan Anggota MPU Banda Aceh
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
BACA TULISAN KUPI BEUNGOH LAINNYA DI SINI