Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Dalam upaya mengatasi konflik antara gajah dan manusia yang semakin mendesak di Kabupaten Aceh Barat.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Barat membentuk tim khusus bernama Tim Widfe Responsive Unit (WRU).
Pembentukan tim ini diharapkan dapat memberikan respons cepat dalam menangani konflik satwa liar yang sering terjadi di wilayah tersebut.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Aceh memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif Pemerintah Aceh Barat dalam membentuk tim WRU yang dinilai tempat dan efektif yang melibatkan semua pihak terkait lainnya terhadap penanganan gajah liar.
Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata, kepada Serambinews.com, Selasa (10/9/2024) mengatakan, bahwa pembentukan WRU adalah langkah positif dan layak diapresiasi.
Baca juga: Karsini Ibu Hamil 5 Bulan Tewas Terinjak Kawanan Gajah Liar di Musi Rawas Saat Menyadap Karet
“Ini menunjukkan dukungan dan upaya konkrit untuk mengatasi konflik satwa, khususnya gajah, di Aceh Barat. Kami siap berkolaborasi dalam penanganan ini," ujarnya.
Ujang Wisnu Barata menekankan pentingnya melibatkan semua pihak terkait, termasuk sektor swasta, dalam upaya penanganan konflik ini.
"Penanganan konflik satwa liar memerlukan sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak. Dengan adanya kerjasama, beban anggaran dapat dibagi bersama, sehingga penanganan konflik ini menjadi lebih efektif," tambahnya.
BKSDA Aceh berharap tim ini dapat terus beroperasi secara efektif dan melaporkan kemajuan penanganan konflik ke pusat, sambil terus memperkuat sinergi dengan berbagai stakeholder untuk mengatasi masalah ini secara berkelanjutan.
Plt Kepala BPBD Aceh Barat, Teuku Ronal Nehdiansyah, menjelaskan bahwa konflik gajah telah terjadi di beberapa kecamatan, termasuk Gampong Bakat dan Alue Keumuneng di Kecamatan Woyla Barat, serta Gampong Teumareum di Kecamatan Woyla Induk.
"Arahan dari DPRK Aceh Barat dan pimpinan daerah meminta kami untuk melakukan penanganan darurat yang terukur terhadap konflik ini," katanya.
Baca juga: Misteri Drone Naga, Senjata Terbaru Ukraina Paling Mematikan Lawan Rusia, Begini Cara Kerjanya
Tim WRU yang dibentuk berdasarkan arahan dari DPRK Aceh Barat dan pimpinan daerah dengan Surat Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat Nomor 019 Tahun 2024, bertugas sebagai respon cepat dalam situasi darurat terkait konflik satwa liar.
Sejak pembentukannya, tim ini telah melaksanakan berbagai langkah penanganan, termasuk menggunakan metode pencegahan seperti bakar mercon untuk menghalau gajah yang mendekati perkebunan dan pemukiman.
Namun, Teuku Ronal juga mengakui bahwa penanganan konflik gajah di beberapa wilayah seperti Pante Ceureumen, khususnya di Gampong Lango, Lawet, dan Canggai, belum sepenuhnya efektif.