Berita Aceh Besar

ODGJ Berulah di Depan Lapas Banda Aceh, Buat Onar dan Lempar Pengguna Jalan, Diamankan Polisi ke RSJ

Penulis: Indra Wijaya
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dody (53), orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) diamankan pihak kepolisian Polsek Baitussalam lantaran membuat onar dan mengganggu pengguna jalan di kawasan depan Lapas Kelas IIB Banda Aceh, Kamis (12/9/2024).

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dody (53), orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) diamankan pihak kepolisian Polsek Baitussalam lantaran membuat onar dan mengganggu pengguna jalan di kawasan depan Lapas Kelas IIB Banda Aceh, Kamis (12/9/2024).

Dody meresahkan masyarakat lantaran merusak sepeda milik warga, berjoget-joget di tengah jalan, serta melempari para pengguna jalan yang melintas.

Aksi itu membuat pihak kepolisian langsung bergerak cepat mengamankan Dody yang diketahui berstatus sebagai ODGJ tersebut.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Baitussalam, Iptu Endang Sulastri mengatakan, bahwa ODGJ tersebut sendiri merupakan pasien dari pihak Puskesmas setempat.

“Jadi mungkin kebetulan obatnya habis, jadi dia berulah dengan berbuah onar yang dapat mencelakakan masyarakat,” kata Endang saat dikonfirmasi Serambinews.com.

Sehingga ODGJ tersebut mengamuk di jalan raya dan mengganggu aktivitas masyarakat. 

Bahkan, dia sempat merusak sepeda warga dan berjoget-joget di tengah jalan.

Tak hanya itu saja, semua kendaraan yang melintas juga ia lempari dengan batu. 

Beruntung akibat ulah ODGJ tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. 

“ODGJ itu sendiri sudah diantarkan pihak puskesmas ke rumah sakit jiwa. Dia sudah rawat inap sekarang,” pungkasnya.(*)

 

Berita Terkini