Selebriti

Terkait Kasus KDRT Cut Intan, Kemungkinan Armor Toreador Bebas, Ini Katanya Kuasa Hukum

Editor: Nur Nihayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cut Intan Nabila dan Armor Toreador

 

Disebutkan tiga langkah yang ditempuh Armor tersebut merupakan haknya sebagai tersangka yang dilindungi Undang-undang.

SERAMBINEWS.COM - Selebgram Cut Intan Nabila masih menjadi sorotan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya.

Adalah Armor Toreadoe suami sang artis menjadi pelaku atas tuduhan kasus tersebut.

Hingga kini Cut Intan Nabila belum mencabut laporan KDRT dilakukan suaminya itu.

Sementara itu, Kuasa hukum Armor Toreador, Irwansyah mengungkapkan update perkembangan kasus KDRT yang dilakukan kliennya terhadap Cut Intan Nabila.

Dikutip dari YouTube SCTV, Senin (16/9/2024), Irwansyah menegaskan sudah mengambil tiga langkah 'alternatif' untuk membebaskan Armor.

Pihaknya telah membahas langkahnya itu sehari setelah kliennya ditetapkan sebagai tersangka.

Disebutkan tiga langkah yang ditempuh Armor tersebut merupakan haknya sebagai tersangka yang dilindungi Undang-undang.

"Satu hari setelah Armor tertangkap kita mengajukan beberapa jalan (langkah) alternatif yang harus kita tempuh," kata Irwansyah.

"Ada tiga yang kita ajukan, yaitu penangguhan penahanan, restorative justice, lalu pra peradilan," lanjutnya.

Terlebih soal langkah pra peradilan yang akan ditempuh, Irwansyah memperkirakan kemungkinan persentase Armor bebas di atas 50 persen.

"Bagus semua itu, apalagi pra peradilan. Malah kita jamin di atas 50 persen bahwa kemungkinan bisa bebas," tegasnya.

"Itu haknya tersangka loh yang dilindungi undang-undang," lanjutnya.

Untuk diketahui kini Kejaksaan Negeri atau Kejari Bogor telah menerima berkas perkara KDRT Cut Intan Nabila sejak 20 Agustus 2024.

Namun berkas perkara itu telah dikembalikan oleh pihak Kejari Bogor ke Polres Bogor, Jawa Barat.

Halaman
12

Berita Terkini