Desa Blang Beruru Peudada, katanya terdiri atas tiga dusun, yakni Dusun Batu Indah, Dusun Matang
Asan, dan Dusun Blang Paya.
Warga yang ramai mencari bijih emas baru di Dusun Matang Asan.
Ditambahkan, Pemerintah Gampong Blang Beururu mengimbau kepada masyarakat, baik warganya dan luar gampong yang datang ke lokasi itu untuk mendulang emas agar tak melakukan kegiatan itu di lokasi tersebut pada hari Jumat.
Termasuk juga tak boleh mencari butiran emas dan batu akik itu pada Hari Jumat, sedangkan hari lain dibolehkan mulai pukul 08.00 hingga pukul 18.00 WIB.
Pantangan lain, berada di lokasi ikuti syariat Islam (wanita dan pria) mohon di jaga jarak (tempat berbeda).
“Apabila tidak diindahkan imbauan tersebut, maka pemerintah gampong memberi sanksi. Juga stop illegal mining/dilarang melakukan penambangan tanpa izin karena dapat merusak lingkungan,” ujarnya. (*)
Baca juga: Bek Tangguh Persiraja Adam Mitter Berpotensi Absen pada Laga Kandang Lawan Sriwijaya FC Besok