Mata Lokal Memilih

KIP Aceh Besar Tetapkan No Urut Paslon Bupati dan Wabup, Ini Nomor Urut Masing-masing Calon

Penulis: Indra Wijaya
Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KIP Aceh Besar telah menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Besar pada Pemilihan Tahun 2024.

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar telah menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Besar pada Pemilihan Tahun 2024.

Rapat pleno itu dipimpin langsung Ketua KIP Aceh Besar, T Khairun Salim yang didampingi para anggota.

Dia mengatakan, kegiatan itu juga  dihadiri oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Ketua Partai Pengusul, serta tim pemenangan masing-masing pasangan.

Berdasarkan pengundian yang dilakukan, nomor urut ditetapkan sebagai berikut: H. Muharram Idris & Drs. Syukri A. Jalil mendapat nomor urut 1, Mukhlis Basyah, S. Sos & Tgk. Muhammad Jazuli nomor urut 2, Ir. H. Mawardi Ali & Tgk. H. Irawan Abdullah, S.Ag., M.M nomor urut 3, dan H. Musannif, S.H & Ir. Sanusi Hasyim, M.M nomor urut 4.

"KIP Aceh Besar mengajak seluruh masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam Pemilihan yang akan datang demi terciptanya demokrasi yang lebih baik," pungkasnya.

Baca juga: Mulai 1 Oktober 2024 Jenis Kendaraan ini Dilarang Isi BBM Subsidi, Kendaraan Anda Termasuk?

Berita Terkini