Hal ini dilakukan semata-mata untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Sekaligus dapat memangkas biaya dan waktu, membasmi korupsi pelayanan, serta mewujudkan proses kerja yang efisien dan efektif.
Setelah launching ini, Syaridin berharap aplikasi ini segera dapat dijalankan serta diimplementasikan.
Agar kedepannya dapat menjadi lompatan besar bagi kita Pemko Langsa dalam mewujudkan e-government berbasis teknologi.
"Serta tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel," bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Langsa, M Syarif, SPd menambahkan, pelaksanaan workshop dan launching aplikasi Srikandi ini merupakan implementasi instruksi Wali Kota Langsa Nomor: 045/1997/2024 dan Keputusan Wali Kota Langsa Nomor: 426/100.3.3/2024.
Dengan tujuan untuk melaksanakan implementasi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Terintegrasi (Srikandi) di lingkungan Pemko Langsa.
"Hal ini sebagaimana yang diamanatkan oleh Presiden Republik Indonesia," pungkas Syarif.
Sedangkan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Dr Edi Yandra, SSTP, MSP berharap, Pemko Langsa untuk segera mengimplementasikan aplikasi Srikandi di seluruh jajarannya.
Aplikasi Srikandi mengakomodir surat masuk dan keluar menggunakan tanda tangan elektronik sesuai dengan tata naskah pemberkasan arsip secara digital.
Secara nasional, pada Desember 2024, aplikasi ini harus tuntas dan bisa digunakan.
Apabila pada tahun 2025 belum mengimplementasi tanda tangan elektronik atau aplikasi Srikandi dalam tata naskah dinas, maka pemerintahan itu akan mandek dalam administrasi surat menyurat.
"Apalagi ke depan tata naskah dinas ini tidak memerlukan kertas lagi," tutup Edi Yandra.(*)