Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat menetapkan nomor urut untuk dua pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Aceh Barat untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Senin (23/9/2024), di Hotel Meuligoe Meulaboh yang berlangsung dalam rapat pleno.
Dalam rapat Pleno KIP tersebut, pasangan Tarmizi SP-Said Fadheil SH ditetapkan sebagai nomor urut 1, dan pasangan H Kamaruddin SE-Adi Ariyadi memperoleh nomor urut 2.
Ketua KIP Aceh Barat, Cici Darmayanti mengatakan, bahwa dua pasangan calon telah sah menyandang nomor urut dalam pemilihan kepala daerah di Bumi Teuku Umar.
• KIP Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati-Wabup untuk Pilkada Pijay, ‘Sabar’ Nomor 1 dan ‘Mulia’ Nomor 2
"Tarmizi SP kita tetapkan di nomor urut 1 dan H Kamaruddin mendapat nomor 2, dimana nomor tersebut dipilih oleh calon masing-masing," jelasnya.
Rapat pleno penetapan berjalan lancar dan diakhiri dengan pengunduran para pendukung dari aula secara tertib dan aman.
Diluar ruangan para pendukung meluapkan kegembiraan dengan meneriakkan dukungan terhadap calon masing-masing.(*)