SERAMBINEWS.COM - Umrah merupakan kegiatan ibadah dalam agama Islam ke kota suci Mekkah.
Umrah dapat dilaksanakan sewaktu-waktu, setiap hari, setiap bulan, setiap tahun dan hanya di Mekkah. Berbeda dengan haji yang hanya dapat dilaksanakan pada beberapa waktu antara tanggal 8 Dzulhijjah hingga 12 Dzulhijjah serta dilaksanakan sampai ke luar kota Mekkah.
Mayoritas umat Muslim tentu ingin sekali melaksanakan ibadah umrah, namun sayangnya keterbatasan dalam biaya.
Untuk itu, tak jarang mungkin kita temukan bantuan umruh mungkin dari saudara atau bahkan teman non muslim.
Lantas, bagaimana hukumnya orang yang umrah namun dibiayai oleh teman yang non muslim dengan alasan toleransi?
Terkait hal tersebut, Buya Yahya memberikan penjelasan.
Baca juga: Hukum Membatalkan Shalat untuk Menolong Orang Menurut Buya Yahya
Dikutip Serambinews.com dari kanal YouTube Al Bahjah, Buya Yahya mengatakan bahwa agama Islam mengajarkan keindahan dan mengizinkan kita berdamai bahkan memerintahkan kita berdamai dengan orang di luar Islam sekalipun.
"Hanya saja dengan catatan tidak mencampur adukkan urusan agama," ujar Buya Yahya.
Bahkan menurut Buya, seorang muslim pun juga dianjurkan jika melihat tetangganya yang Nasrani kehabisan makanan, sakit atau tidak punya tempat tinggal, sah-sah saja anda memberinya makan, mengobatinya dan membangunkannya sebuah rumah.
Dalam hal melakukan kebaikan, Islam sangat menganjurkan.
Begitu pula dengan menerima, jika ada orang di luar Islam ingin berbagi kebaikan dengan anda, anda terima dengan baik dan anda tidak boleh menyakiti hatinya, asalkan cara memberinya adalah cara terhormat bukan merendahkan.
"Tetangga kita Nasrani tiba-tiba ngirim panen buah apel, sah saja wajar tapi dengan cara mulia bahkan kalau seorang non muslim bangun masjid pun diizinkah, sah. Hanya saja dengan catatan caranya baik tidak merendahkan, itu yang engga boleh, karena merendahkan itu sendiri adalah penghinaan" sambungnya.
Baca juga: Buya Yahya Berbagi Resep Baginda Nabi Muhammad SAW Agar Rezeki Selalu Cukup dan Berkah
Begitu pula sebaliknya, seorang muslim pun tidak boleh menolong nasrani dengan cara merendahkannya.
"Kalau ada seorang nasrani mengumrahkan seorang muslim sah dengan catatan tidak untuk perendahan," timpal Buya.
Selengkapnya simak dalam video berikut: