Berita Banda Aceh

NasDem Tunjuk Daniel A Wahab Sebagai Wakil Ketua DPRK Banda Aceh

Penulis: Masrizal Bin Zairi
Editor: Nur Nihayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Daniel Abdul Wahab

Seperti diketahui, Daniel Abdul Wahab merupakan politikus muda yang sudah tiga periode menduduki DPRK Banda Aceh.

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Partai NasDem resmi menunjuk Daniel Abdul Wahab sebagai Wakil Ketua DPRK Banda Aceh periode 2024-2029.

Pengumuman ini disampaikan Sekretaris Dewan, Tharmizi dalam rapat paripurna pada Senin (23/9/2024).

Penetapan Daniel berdasarkan SK DPP Partai NasDem dengan Nomor 1.9-SK/AKD/DPP-

NASDEM/VIII/2024 yang ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Surya Paloh dan Hermawi Franziskus Taslim pada 24 Agustus 2024,

Baca juga: DPRK Banda Aceh Umumkan Pimpinan Definitif

Sebelum dipercaya menjadi Wakil Ketua DPRK, Daniel menjabat Ketua Fraksi DPRK Banda Aceh periode 2019-2024 dan sekarang menjabat Sekretaris Partai NasDem Banda Aceh. 

Penunjukkan Daniel sebagai pimpinan DPRK telah melalui seleksi ketat, termasuk uji kelayakan dan wawancara.

Dari lima nama anggota dewan dari NasDem yang diusul ke DPP, partai menetapkan Daniel sebagai pimpinan dewan.

Pengalaman panjangnya di dunia politik, ditambah dengan posisinya yang strategis di partai, menjadi alasan kuat bagi DPP NasDem memberikan kepercayaan penuh kepada Daniel.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat peran NasDem dalam menjalankan tugas-tugas legislatif di Banda Aceh.(*)
 
 

Berita Terkini