Berita Pidie

Petani di Pidie Sulit Tebus Pupuk Subsidi, Terganjal Beda Nama Hingga Identitas tak Sama dengan KTP

Penulis: Muhammad Nazar
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang anak bermain di pematang sawah di areal persawahan di Kecamatan Glumpang Baro, Pidie.

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Petani di Pidie masih sulit melakukan penebusan pupuk bersubsidi mengunakan sistem Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang diberlakukan pemerintah. 

Pasalnya, di dalam Daftar RDKK, sebagian petani tidak tercantum nama hingga identitas tidak sama tertera di KTP.

“Sehingga kios pengecer tidak memberikan pupuk bersubsidi untuk petani," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpang) Pidie, Hasballah, SP kepada Serambinews.com, Senin (30/9/2024).

Ia menjelaskan, saat ini sudah masuk masa tanam rendengan yang dimulai pada tanggal 1 Oktober 2024 hingga Maret 2024. 

Penentuan masa tanam itu telag disepakati petani dalam rapat turun ke sawah beberapa minggu lalu. 

Menurutnya, puncak petani menanam padi pada November hingga Desember 2024. Sehingga pemakaian pupuk pasti jumlahnya akan tinggi. 

Saat ini, stok pupuk masih menggunakan sisa kuota tahun 2024. 

Di mana untuk pupuk jenis Phonska masih tersisa 50 persen dan Urea 70 persen.

"Kita khawatir jika kebutuhan pupuk meningkat, maka pupuk tidak cukup dengan sisa tahun ini. Apalagi jika petani membeli pada Desember 2024," sebutnya.

Kata Hasballah, petani seharusnya menebus pupuk bersubsidi pada Oktober 2024. Sebab, di bulan tersebut kios belum sibuk dengan aktivitas pembukuan yang harus dilakukan. 

Akan tetapi, jika petani menebus pupuk pada Desember, dikhawatirkan tidak terlayani. 

Sebab, pada Desember 2024, masa transisi untuk menerima jatah pupuk tahun 2025.

Bahkan, pada Desember nanti, kios pengecer akan tutup penebusan pupuk bersubsidi. Untuk pupuk jatah 2025, biasanya SK kuota pupuk diterbitkan bulan Oktober mendatang. 

"Kita akan mamfaatkan sisa pupuk tahun 2024. Semoga tidak terjadi kelangkaan pupuk, dan petani menebus lebih awal pupuk untuk menyuburkan tanaman padi," jelasnya. 

Menurutnya, ketersediaan pupuk di tingkat petani cukup. 

Saat ini, mekanisme penebusan pupuk bersubsidi sistem RDKK, yang masih rumit. 

Sebab, nama tidak keluar dan identitas petani di dalam RDKK tidak sama dengan KTP. Kecuali itu, petani yang meninggal namun masih tertampung dalam RDKK. 

Sehingga kios pengecer tidak memberikan petani untuk menebus pupuk bersubsidi. 

"Masalah tebus pupuk sistem RDKK itu, masih dikeluhkan petani di Pidie,” papar dia.

“Sejak diberlakukan RDKK, maka petani harus membawa KTP saat menebus pupuk di kios pengecer pupuk yang ditunjuk distributor,” terang Hasballah. 

“Jadi kendalanya hanya dipenebusan, kalau kuota pupuk cukup sekarang," pungkasnya.(*)

 

Berita Terkini