Berita Langsa

Pemko Langsa Dapat Penghargaan SAKIP Predikat B dari Kementerian PAN-RB, Ini Kata Pj Wali Kota

Penulis: Zubir
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri PAN-RB, Azwar Anas, menyerahkan penghargaan kepada Pj Wali Kota Langsa Dr (C) Syaridin, SPd, MPd, di Grand Ballroom Birawa, Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (2/10/2024).

Penghargaan itu diserahkan Menteri PAN-RB, Azwar Anas kepada Pj Wali Kota Langsa, Dr (C) Syaridin, SPd, MPd, di Grand Ballroom Birawa, Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (2/10/2024).

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Pemko Langsa mendapat penghargaan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Penghargaan itu diserahkan Menteri PAN-RB, Azwar Anas kepada Pj Wali Kota Langsa, Dr (C) Syaridin, SPd, MPd, di Grand Ballroom Birawa, Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (2/10/2024).

Berdasarkan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah tahun 2024, Pemko Langsa meraih predikat B (baik) dan meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya yang meraih predikat C (cukup).

Pj Wali Kota Langsa, Syaridin, menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh jajarannya yang telah bekerja keras untuk meningkatkan mutu akuntabilitas kinerja Pemko Langsa.

"Penghargaan ini atas dasar capaian kinerja para kepala OPD yang mampu menyelaraskan seluruh program mulai dari perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja dilakukan sesuai dengan akuntabilitas keuangan," ujarnya.

Syaridin mengatakan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah diharapkan mampu mewujudkan pelayanan yang bersih dan akuntabel di setiap lingkup Pemko Langsa. 

Baca juga: Tekan Laka Lantas, Polres Aceh Tamiang Sebarkan Brosur ke Pengendara dan Pelajar

"Prestasi yang telah didapatkan ini kita harapkan ke depannya lebih sempurna lagi. Semoga di tahun selanjutnya bisa meraih predikat A dengan capaian kinerja yang lebih baik," ucap Syaridin.

Kabag Organisasi Setda Kota Langsa, Reza Fahlevi, AP, MSP, menambahkan, SAKIP merupakan rangkaian aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, perjanjian kinerja, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan laporan kinerja. 

Beberapa dokumen yang termasuk dalam SAKIP, di antaranya Indikator Kinerja Utama (IKU), Rencana Strategis (RENSTRA), Rencana Kinerja Tahunan (RKT), Perjanjian Kinerja Tahunan (PKT), Laporan Kerja Instansi Pemerintah, (LKjIP), Rencana Kerja Anggaran (RKA).

"Sementara produk akhir dari SAKIP adalah LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah). LAKIP menggambarkan kinerja yang dicapai oleh suatu instansi pemerintah," tutupnya. (*)

 

 

Berita Terkini