Selebriti

Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Jadi Anggota DPR Periode 2024-2029, Berpa Gaji Mereka?

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Dhani dan Mulan Jameela.

SERAMBINEWS.COM  - Kabar bahagia datang dari pentolan band Dewa 19, Ahmad Dhani, yang kini resmi dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih untuk periode 2024-2029.

Tidak hanya Ahmad Dhani, istrinya, Mulan Jameela, juga turut menyusul dan resmi dilantik sebagai anggota dewan.

Ahmad Dhani akan mewakili Fraksi Gerindra dari Dapil Jawa Timur, sementara Mulan Jameela mewakili Fraksi Gerindra dari Dapil Jawa Barat.

Momen pelantikan ini menjadi tonggak bersejarah bagi pasangan suami istri ini, yang kini akan berperan aktif dalam dunia politik.

Keduanya mengungkapkan harapan untuk bisa memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan menjalankan amanah yang telah dipercayakan kepada mereka.

Dengan latar belakang sebagai seniman, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela diharapkan dapat membawa perspektif baru dalam kebijakan publik.

Pelantikan ini menambah deretan figur publik yang terjun ke dunia politik, dan masyarakat berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan baik demi kepentingan rakyat.

Lantas berapa gaji dan tunjangan yang akan diterima oleh Ahmad Dhani dan Mulan Jameela sebagai anggota DPR RI?

Pasangan artis Ahmad Dhani dan Mulan Jameela resmi dilantik menjadi anggota DPR RI. (Instagram @ahmaddhaniofficial)

Dalam gaji pokok sebagai anggota DPR RI sebesar Rp4.200.000 setiap bulan.

Selain gaji pokok, mereka masih menerima berbagai tunjangan yang mirip dengan yang diberikan kepada Ketua dan Wakil Ketua DPR, namun nominalnya berbeda.

Rinciannya untuk tunjangan meliputi tunjangan istri sebesar Rp420.000, tunjangan anak Rp168.000, tunjangan uang sidang/paket Rp2.000.000, dan tunjangan jabatan sebesar Rp9.700.000.

Selain itu, ada juga tunjangan beras sebesar Rp 30.090, tunjangan PPh Pasal 21 sebesar Rp 2.699.813, tunjangan kehormatan Rp 5.580.000, tunjangan komunikasi intensif Rp 15.554.000, serta tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp 3.750.000.

Untuk catatan penting, semua perhitungan ini belum termasuk penerimaan lainnya yang merupakan fasilitas tambahan bagi Anggota DPR RI.

Misal bantuan untuk listrik dan telepon, asisten anggota, fasilitas kredit mobil, uang harian, uang representasi, serta anggaran pemeliharaan rumah jabatan.

Padahal sebelumnya, Ahmad Dhani mengungkapkan bahwa tarif untuk Dewa 19 dalam sekali tampil bisa capai Rp 250 juta.

Jumlah gaji anggota DPR RI diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015. 

Ketentuan yang serupa juga terdapat dalam Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010. 

Penting untuk dicatat bahwa gaji anggota DPR RI bervariasi tergantung pada posisi mereka, termasuk Ketua DPR RI, Wakil Ketua DPR RI, dan anggota biasa.

Bila diperhatikan, gaji Ketua DPR RI memang paling tinggi di antara pejabat negara lainnya.

Ketua DPR RI bisa menerima gaji pokok sebesar Rp5.040.000 per bulan.

Dengan gaji pokok segitu belum termasuk berbagai tunjangan yang akan diterima.

Dalam peraturan yang sama, Ketua DPR RI berhak atas sejumlah tunjangan, antara lain tunjangan istri sebesar Rp 540.000, tunjangan anak Rp 201.600, tunjangan uang sidang/paket Rp 2.000.000, dan tunjangan jabatan Rp 18.900.000. 

Selain itu, ada juga tunjangan beras Rp 30.090, tunjangan PPh Pasal 21 sebesar Rp 2.699.813, tunjangan kehormatan Rp 6.690.000, tunjangan komunikasi intensif Rp 16.468.000, serta tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran sebesar Rp 5.250.000.

Sementara untuk Wakil Ketua DPR RI, gaji pokok yang akan diterima mencapai Rp4.620.000 per bulan.

Berbagai tunjangan juga disediakan, seperti tunjangan istri sebesar Rp 462.000, tunjangan anak Rp 184.800, tunjangan uang sidang/paket Rp 2.000.000, dan tunjangan jabatan Rp 15.600.000. 

Selain itu, tunjangan beras sebesar Rp 30.090, tunjangan PPh Pasal 21 sebesar Rp 2.699.813, tunjangan kehormatan Rp 6.450.000, tunjangan komunikasi intensif Rp 16.009.000, serta tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran sebesar Rp 4.500.000 juga diberikan.

TribunTrends.com/Darma

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Jadi Anggota DPR, Dapat Gaji Berapa? Ini Penjelasannya

Baca juga: Jangan Sembarangan Beli, Ini 12 Link Resmi Penyedia E-Meterai untuk Daftar PPPK 2024,Simak Cara Beli

Berita Terkini