BANDA ACEH - Netralitas Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh kembali dipertanyakan.
Hal ini menyusul kabar adanya pemotongan dana operasional anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Kabar adanya pemotongan dana operasional KPPS ini awalnya diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi.
"Pemotongan dana operasional KPPS oleh PPK di Bireuen itu mengungkapkan adanya intervensi terhadap netralitas KIP oleh pihak lain," kata Hendra Budian.
"Ini sangat tidak bisa kita terima," tegas Juru bicara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh nomor urut 1 ini.
Seperti diketahui, KPPS adalah petugas yang nantinya mengawal Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tingkat desa.
Mereka direkrut oleh PPK yang dibentuk oleh KIP selaku penyelenggara pemilu. Secara keseluruhan, PPK dan KPPS bertugas di bawah naungan KIP Aceh.
Baca juga: Berawal dari Satu Kampus, Pemuda Pidie Nikahi Gadis Rusia dengan Maskawin Berlian
Baca juga: Ditangkap Otoritas Myanmar, Tujuh Nelayan Aceh Timur Dapat Bantuan Hukum dan Logistik dari KBRI
Menurut Hendra Budian, pihaknya mendapat kabar bahwa pemotongan dana KPPS oleh PPK karena saat mendaftar sebagai petugas PPS, mereka harus mendapat rekomendasi dari lembaga tertentu yang mendukung salah satu kandidat kepala daerah.
"Kami mendapat laporan bahwa sebagai bentuk balas budi, petugas KPPS diminta memenangkan kandidat kepala daerah yang didukung oleh lembaga tersebut,"
"Ada pun uang uang dipotong akan dikembalikan jika calon kepala daerah yang didukung lembaga tersebut menang Pilkada," kata Hendra.
Praktik-praktik seperti itu, tegas Hendra, adalah bentuk tidak netralnya petugas yang bekerja di bawah koordinasi KIP Aceh selaku institusi penyelenggara pemilu.
Oleh karena itu, Hendra Budian meminta aparat penegak hukum dan institusi terkait mengusut tuntas kejadian itu.
Sebab, kata Hendra, pihaknya juga mendapat laporan hal serupa juga terjadi di Aceh Utara, Pidie dan Pidie Jaya.
Bagi petugas KPPS di kabupaten lain yang mengalami tekanan serupa, Hendra meminta agar melaporkannya ke penegak hukum atau ke posko Rumah Kita Bersama (RKB) Bustami-Syech Fadhil terdekat di daerahnya.
Baca juga: Menguak Kisah Romantis Pemuda Pidie dengan Gadis Rusia, Cinta Bersemi di Tengah Perang Ukraina-Rusia
Baca juga: Terungkap Motif Pelaku Bakar Santri Asal Aceh Tengah, Dipicu Sakit Hati Gegara Sering Dibully Korban
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi mengaku mendapat laporan adanya pemotongan dana operasional petugas PPS di sejumlah kecamatan di wilayah Bireuen.