Berita Banda Aceh

Dr Musriadi, Putra Ulee Kareng Resmi Jabat Wakil Ketua DPRK Banda Aceh

Penulis: Masrizal Bin Zairi
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dr Musriadi SPd MPd resmi dilantik sebagai Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh periode 2024-2029 dalam rapat paripurna DPRK setempat, Senin (14/10/2024).

Pria kelahiran Banda Aceh, 25 Agustus 1976, tepatnya di Gampong Ilie, Kecamatan Ulee Kareng ini mendapat kepercayaan besar dari partainya untuk menduduki kursi pimpinan DPRK Banda Aceh.

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dr Musriadi SPd MPd resmi dilantik sebagai Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh periode 2024-2029 dalam rapat paripurna DPRK setempat, Senin (14/10/2024).

Politikus muda Partai Amanat Nasional (PAN) ini dilantik bersama dua pimpinan DPRK lainnya yaitu, Irwansyah ST sebagai Ketua dan Daniel A Wahab SPd selaku Wakil Ketua I.

Pria kelahiran Banda Aceh, 25 Agustus 1976, tepatnya di Gampong Ilie, Kecamatan Ulee Kareng ini mendapat kepercayaan besar dari partainya untuk menduduki kursi pimpinan DPRK Banda Aceh.

"Ini amanah besar yang harus saya emban dengan penuh tanggung jawab. Mohon doa dan dukungan dari semua pihak, agar amanah ini bisa saya pikul dengan baik," ucap Musriadi usai pelantikan.

Penunjukkan Musriadi sebagai pimpinan dewan, bukan tanpa alasan.

Posisi prestisius ini mencerminkan kiprah panjangnya selama lima tahun terakhir sebagai legislator.

Dengan terpilih kembali di periode kedua sebagai anggota dewan, Musriadi menjadi figur yang tak hanya dikenal di kalangan elit politik, akademisi, dan organisator saja, tetapi juga dekat dengan konstituennya. 

Pada periode pertama menjabat anggota DPRK, suami dari Yenni Ulfiana, SPdI dan ayah tiga orang anak ini menempati sejumlah posisi penting dan strategis.

Mulai dari Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum, anggota Badan Legislasi (Banleg), anggota Badan Musyawarah (Banmus), anggota Badan Anggaran (Banggar), Sekretaris Fraksi PAN dan anggota Komisi IV Bidang Kesejahteraan.

Baca juga: Irwansyah ST Resmi Dilantik Jadi Ketua DPRK Banda Aceh

Musriadi juga salah satu inisator dan terlibat aktif dalam pembahasan sejumlah qanun seperti Qanun Pemilihan Keuchik serentak, Qanun Tahfidz Al-Quran, Qanun Pembangunan Kepemudaan, Qanun Limbah Domestik, Qanun Budaya tak Benda, Qanun Pemerintahan Mukim, Qanun Pendidikan Diniyah, Qanun Pengelolaan Keuangan Kota Banda Aceh, Qanun RPJPD 2025-2045, dan lainnya.

Di mata publik, Musriadi bukan sekadar wakil rakyat dan politikus biasa, tetapi juga sebagai jembatan yang tak lelah memperjuangkan aspirasi warga, khususnya dari daerah pemilihannya yang meliputi Kecamatan Syiah Kuala dan Kecamatan Ulee Kareng.

Pelantikan Musriadi sebagai Wakil Ketua DPRK Banda Aceh dinilai membawa optimisme baru, baik di kalangan internal partai maupun bagi masyarakat.

Musriadi dikenal sebagai sosok yang tegas dan dekat dengan media, serta mengedepankan dialog dan musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan penting.

"Posisi ini bukan sekadar jabatan, tetapi juga sebuah tugas untuk terus istikamah memperjuangkan kepentingan rakyat," imbuh tokoh muda yang peduli dengan dunia pendidikan ini.

Mantan dosen di Universitas Serambi Mekkah ini menyebut bahwa tantangan besar ke depan adalah memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan warga kota.

"Semoga amanah ini dapat memperkuat fungsi dasar DPRK, yaitu di bidang legislasi, pengawasan, dan anggaran. Tiga fungsi ini harus berjalan seiring dan saling mendukung," katanya.

Musriadi berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepadanya.

Ia juga berharap agar dengan posisinya nanti dapat bekerja lebih efektif dan profesional dalam menyusun kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Baca juga: Pagi Ini, Pimpinan DPRK Banda Aceh Dilantik

"Saya menyadari tanggung jawab ini tidaklah ringan, tetapi dengan dukungan seluruh pihak, insya Allah kita akan bekerja bersama untuk kemajuan Kota Banda Aceh," ujarnya.

Alumnus FKIP Universitas Serambi Mekkah ini juga menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak hanya hasil kerja keras dirinya, tapi juga kepercayaan dari masyarakat dan dukungan penuh untuk PAN pada Pemilu 2024.

Sebagai Wakil Ketua DPRK, Musriadi berjanji akan mengedepankan keterbukaan, musyawarah, dan kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat dan penguatan fungsi pengawasan pemerintah daerah ke depan.

Untuk diketahui juga, Musriadi mengawali karir politiknya sejak 26 tahun lalu, tepatnya dari tahun 1998, setelah lahirnya era reformasi.

Di partai, ia menduduki jabatan strategis.

Mulai dari Ketua Ranting PAN Gampong Ilie, Ketua DPC PAN Kecamatan Ulee Kareng, Sekretaris DPD PAN Banda Aceh, Sekretaris DPW BM PAN Aceh, dan sekarang dipercayakan sebagai Ketua Harian DPD PAN Banda Aceh.

Tak hanya di partai, Musriadi juga aktif di berbagai organisasi kepemudaan, seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Forum Purna SP3 Provinsi Aceh, dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).  

Alumnus S2 Magister Administrasi Pendidikan dan Magister Pendidikan Biologi Pascasarjana Universitas Syiah Kuala (USK) dan alumnus Program Studi Doktor Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Medan, Sumatera Utara (Sumut) ini juga penerima Anugerah Serambi Demokrasi Award 2023 sebagai sosok inspiratif pada ajang yang berlangsung di AAC Dayan Dawood USK.(*)
 
 Baca juga: Dikukuhkan Ketua PN, Pimpinan DPRK Banda Aceh Periode 2024-2029 Sah Bertugas, Ini Mimpi Irwansyah


 

 

Berita Terkini