Pelecehan Seksual Ada Beragam Jenis, Dokter Boyke Sarankan Ini Jika Hal Itu Terjadi

Penulis: Firdha Ustin
Editor: Eddy Fitriadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BOYKE DIAN NUGRAHA. Pelecehan Seksual Ada Beragam Jenis, Dokter Boyke Sarankan Ini Jika Hal Itu Terjadi.

SERAMBINEWS.COM - Kasus pelecehan seksual belakangan ini marak terjadi di Indonesia.

Beberapa yang menyita perhatian adalah kasus pelecehan seksual pada anak-anak di panti asuhan di Tangerang. 

Pelecehan seksual dan kekerasan seksual dapat membuat korban cemas, stres, tidak berdaya, marah, dan takut. Korban juga bisa berisiko mengalami depresi dan gangguan mental tertentu lainnya. 

Dikutip dari kanal YouTube kacamata dr Boyke pada Rabu (16/10/2024), seksolog tersebut sangat mengutuk aksi pelecehan seksual.

Menurutnya, pelecehan seksual merupakan suatu tindakan ke arah nuansa seksual yang sifatnya menganggu. Kondisi ini dapat terjadi pada siapa saja baik pria ke wanita ataupun sebaliknya. 

Beberapa perilaku pelecehan seksual dapat terlihat secara implisit seperti mengundang dan eksplisit berupa verbal maupun fisik.

Baca juga: Kebiasaan Sederhana Ini Bikin Pria dan Wanita Mandul, Termasuk Merkokok Bagi Pria, Ini Kata dr Boyke

"Verbal misalnya cuitin cewek lagi jalan atau mengomentari bentuk tubuhnya ataupun fisik, menyentuh, mencolek, merayu untuk mengajak berhubungan seks, menebarkan janji-janji, lu mau enggak sama gue entar gua bayar nah gitu itu aja meskipun hanya dalam bentuk verbal itu sudah pelecehan seksual ya," ujar dr Boyke. 

Lanjut dr Boyke, pelecehan seksual ada banyak jenisnya dan bisa dilakukan di berbagai tempat, misalnya pelecehan seksual di kantor, sekolah, transportasi umum, ruang ibadah dan sebagainya, "artinya semua tempat bisa terjadi yang namanya pelecehan seksual," timpalnya.

Korban yang mengalami pelecehan seksual akan membuat korban yang dilecehkan ini merasa dirugikan. 

Meski mayoritas korban pelecehan seksual adalah wanita, namun tidak dipungkiri kaum lelaki juga kerap mendapat perlakuaan tidak mengenakkan ini.

Lantas apa yang harus dilakukan jika anda menjadi korban pelecehan seksual? Terkait hal ini dr Boyke menganjurkan lakukan tiga hal berikut: 

Baca juga: Tips Hilangkan Rasa Nyeri saat Haid, dr Boyke Anjurkan Hal Ini, Anti Lemas hingga Gantikan Zat Besi

1.Dokumentasikan 

Jika anda mendapat perlakuan yang mengarah pada pelecehan seksual, sebisa mungkin kamu menyimpan barang bukti untuk dijadikan bahan laporan kepada pihak kepolisian. 

Selanjutnya, tuliskan kronologi pelecehan seksual tersebut, misalnya apakah ada perlakuan memegang fisik hingga area sensitif.

"Pertama adalah adalah kamu harus jelas kalau bisa kamu mendokumentasikan perbuatan itu (pelecehan seksual). Misalnya kalau dia cuitin atau yang lainnya kamu bisa videoin kalau perlu atau kamu rekam dan dengan data-data itu kamu bisa melapor kepada polisi ya," katanya.

Nantinya ketika anda melapor ke polisi, ceritakan kembali kronologi atas perlakuan pelecehan seksual tersebut sehingga pihak kepolisian mengambil langkah selanjutnya.

2. Saksi

Jika anda mendapat perilaku pelecehan seksual, usahakan anda mendapat seorang saksi yang melihat anda dilecehkan.

"Syukur-syukur kalau misalnya ada saksi yang bisa melihat kamu dilecehkan misalnya ketika kamu sedang disuit-suitin orang ada orang yang juga melihat ya sesama perempuan dia bisa dijadikan saksi bahwa benar si wanita ini dilecehkan karena bukti-bukti pelecehan itu harus menjadi bahan penuntutan," tambah dr Boyke.

Baca juga: Ini Alasan Kenapa Laki-laki Harus Jaga Berat Badan, dr Boyke Sebut Pas Udah Nikah Akan Sulit Begiini

Melaporkan kasus pelecehan seksual ini bertujuan agar perilaku merasa jera dengan perbuatannya, bahwa pelecehan seksual tersebut merupakan perilaku tidak pantas dilakukan karena berdampak pada orang yang dilecehkan.

"Orang yang dilecehkan bisa minder, merasa dirinya hina apalagi kalau dia mengatakan hal-hal yang negatif misalnya dikatakan fisiknya sehingga membuat mental baik pria dan wanita itu sakit," tandasnya.

3. Psikolog

Oleh karena tegas dr Boyke, ketika mendapat pelecehan seksual, pertama yang kamu harus lakukan kamu catat apa saja yang mau kamu lapor.

Kedua, kalau kamu bisa mendapatkan dokumentasi tersebut, maka laporan kamu juga akan semakin kuat.

Ketiga, apabila kamu merasa sangat tertekan dengan pelecehan seksual itu kamu bisa meminta bantuan pada psikolog untuk bisa menenangkan diri dan langkah apa yang harus kamu lakukan seperti misalnya tidak perlu didengarkan atau kamu harus mengacuhkan hal-hal yang membuat dirimu merasa rendah usai dilecehkan dan sebagainya. 

Itu semua tentu berkaitan seberapa kuat mental kamu tapi yang jelas adalah perbuatan pelecehan seksual itu dilarang oleh hukum dan kalau kamu mengalami pelecehan seksual segera laporkan.

"Kalau kamu dibujuk dosen, ditawarin biar skripsi kamu dilulusin, dirayu, hal-hal gitu bisa kamu rekam dan laporkan kepada dekan di kampus, karena kasus pelecehan seksual paling sering di kantor, di kampus, kadang guru juga yang melecehkan murid dan seterusnya," pungkas dr Boyke.

(Serambinews.com/Firdha Ustin)

Berita Terkini