Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE - Detasemen Polisi Militer Iskandar Muda/1 memberi pembekalan dan pengetahuan Provos Satuan bagi 73 peserta yang terdiri dari anggota satuan Kodim jajaran Korem 011/LW, Disjan Korem 011/LW, Yonif jajaran Brigif 25/Siwah, Yonarhanud 05/CSBY, Yonkav 11/MSC dan Yonarmed 17/RC yang dilaksanakan di Madenpom IM/1 Lhokseumawe.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan personel Provos Satuan yang profesional dan terwujudnya kesamaan tindakan dalam kegiatan Provos guna mewujudkan kesadaran prajurit akan budaya tertib dan patuh terhadap hukum yang menjadi tugas dan tanggung jawab Provos satuan sebagai Unit Service penegakan hukum di lingkungan Markas, Pangkalan dan Asrama.
Di mana dalam pasal 69 ayat (2) UU No 31 tahun 1997 disebutkan Provos sebagai Penyidik Pembantu, sehingga Provos harus memiliki pengetahuan dan wawasan hukum disetiap tindakan preventif dan represif dalam upaya mencegah maupun penyelesaian pelanggaran personel di satuan. Denpom IM/1 terus berkomitmen untuk melaksanakan berbagai kegiatan yang mendukung peningkatan profesionalisme dan kesadaran hukum bagi prajurit di wilayah tugasnya.
Pada kegiatan pembekalan ini perlunya menyajikan materi yang aplikatif seperti praktek lapangan Senam Lalin, pengenalan Gamsus Provos, penyidikan terbatas bagaimana petugas mendatangi TKP. Komandan Denpom IM/1, Letnan Kolonel Cpm Darwin Nasution, SH, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat disiplin dan profesionalisme Provos TNI AD di wilayah Korem 011/LW.
"Semoga kita semua senantiasa diberikan bimbingan dan petunjuk dalam pengabdian kepada bangsa dan negara," ucapnya. Selain pembekalan provos, acara ini juga menghadirkan kegiatan tambahan berupa pembekalan tertib administrasi pajak kendaraan bermotor oleh Kepala UPTD Samsat Kota Lhokseumawe, Chaidir, SE, MM, dan pengetahuan tentang Asuransi Kecelakaan oleh Jasa Raharja Cabang Kota Lhokseumawe.
Di sisi lain, Chaidir menjelaskan, layanan pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan di warung kopi, pasar dan via online melaui aplikasi Signal dan layanan digital lainnya, ada beberapa alternatif bagi masyarakat dalam kemudahan memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan, ucap Kepala Samsat Lhokseumawe.
“Dengan adanya pembekalan ini, diharapkan para Provos satuan dapat berperan dalam upaya mencegah dan menindak setiap pelanggaran hukum, disiplin dan tata tertib yang dilakukan prajurit di satuannya dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya tertib administrasi kepemilikan kendaraan bermotor,” sebut Chaidir.(*)