Berita Banda Aceh

Anggota DPR RI Asal Aceh Menumpuk di Komisi XIII, Tiga Orang di Komisi V

Penulis: Masrizal Bin Zairi
Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah memparipurnakan penetapan struktural alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI periode 2024-2029.

Dari total 13 anggota DPR RI asal Aceh, empat orang menjadi anggota Komisi XIII yang membidangi reformasi regulasi dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Yaitu, Samsul Bahri Tiyong (Golkar), Muslim Aiyub (NasDem), Jamal Idham (PDIP), dan Teuku Riefky Harsya yang akan diganti oleh HT Ibrahim (Demokrat). 

Sedangkan Teuku Riefky yang juga Sekjen Partai Demokrat ditarik menjadi Menteri Ekonomi Kreatif di Kabinet Merah Putih. 

Pantauan Serambinews.com, dari 13 komisi yang ditetapkan DPR, wakil Aceh terlihat menumpuk di Komisi XIII yang merupakan komisi baru dibentuk.

Selebihnya menyebar di komisi-komisi lain. Seperti di Komisi III bidang penegakan hukum ada Nazaruddin Dek Gam (PAN) dan M Nasir Djamil (PKS).

Baca juga: Isu Haji Uma Meninggal Dunia Adalah Hoaks, Staf Ahli: Bakal Tempuh Jalur Hukum Jika Terus Berlanjut

Baca juga: Skenario Mengerikan Lebanon Bisa Jadi Gaza Kedua, Perekonomian Susut hingga 9,2 Persen

Selanjutnya di Komisi IV bidang pertanian, kehutanan, dan kelautan ditempati oleh politisi Gerindra, TA Khalid. 

Sedangkan di Komisi V bidang infrastruktur dan perhubungan ada tiga wakil Aceh, yaitu H Ruslan Daud dan H Irmawan dari PKB serta H Ilham Pangestu dari Golkar.

Di Komisi VI ada Ustaz Gufran Zainal Abidin (PKS). Komisi ini membidangi perdagangan, kawasan perdagangan, pengawasan persaingan usaha, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Selanjutnya di Komisi VII bidang perindustrian, UMKM, ekonomi kreatif, pariwisata, dan sarana publikasi BUMN ada T Zulkarnaini Ampon Bang (Golkar).

Terakhir, di Komisi XII bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), lingkungan hidup, dan investasi ada Irsan Sosiawan (NasDem).(*)

Berita Terkini