Jelang Pilkada Aceh

Pengawasan Orang Asing Diperketat

Editor: mufti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ADE SURYA, Pj Wali Kota Banda Aceh

“Kita harus memastikan bahwa tidak ada orang asing dengan dokumen tidak sah yang terlibat dalam proses Pilkada.” ADE SURYA, Pj Wali Kota Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dalam rangka memastikan keamanan dan kelancaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) tingkat Kota Banda Aceh. 

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Arabia, Senin (28/10/2024), dibuka Pj Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya, dan dihadiri oleh berbagai instansi terkait.

Pada kesempatan itu, Pj wali Kota mengapresiasi inisiatif Kantor Imigrasi dalam mengadakan acara penting ini. Ia menekankan bahwa keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di Banda Aceh memerlukan pengawasan khusus. 

“Koordinasi antarinstansi sangat penting untuk menyatukan persepsi dalam mengawasi aktivitas orang asing di wilayah kita, khususnya menjelang Pilkada mendatang,” ungkapnya.

Ade Surya berharap melalui rakor ini, semua instansi dapat bersinergi untuk memastikan suksesnya pemilihan kepala daerah. Ia menggarisbawahi pentingnya tindakan preventif guna mencegah potensi penyalahgunaan hak suara oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kita harus memastikan bahwa tidak ada orang asing dengan dokumen tidak sah yang terlibat dalam proses Pilkada, karena hal itu dapat mengganggu kredibilitas dan netralitas Pilkada,” tegasnya.

Ia mengingatkan posisi strategis Banda Aceh sebagai titik transit dan tujuan bagi banyak WNA. Menurutnya, kondisi ini dapat dimanfaatkan oleh oknum yang berniat melakukan kegiatan ilegal, seperti penyelundupan dan perdagangan manusia. “Kita perlu waspada terhadap ideologi dan budaya asing yang mungkin bertentangan dengan nilai-nilai lokal dan syariat Islam,” tambahnya.

Kepala Seksi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Faruc Hilanga Pratama, menambahkan bahwa TIM PORA diharapkan dapat menjadi motor pengawasan orang asing di seluruh Indonesia. Ia menjelaskan bahwa perkembangan kebijakan keimigrasian, seperti pemberian paspor elektronik dan Golden Visa, perlu diimbangi dengan pengawasan ketat.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi, Adi Almapega, mengingatkan bahwa setiap individu yang masuk atau keluar dari Indonesia wajib menjalani pemeriksaan dokumen. “Rakor ini bertujuan menjaga kelancaran penyelenggaraan Pilkada di Provinsi Aceh dan mendeteksi potensi kerawanan yang mungkin ditimbulkan oleh keberadaan orang asing,” ujarnya.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat berkolaborasi secara efektif guna menciptakan suasana aman dan kondusif selama proses pemilihan umum mendatang.(mun)

 

 

Berita Terkini